Razman vs Hotman Ricuh di Ruang Sidang, MA Minta PN Jakarta Utara Lapor Polisi
Senin, 10 Februari 2025 - 14:35 WIB
loading...
MA memerintahkan Ketua PN Jakarta Utara melaporkan pelecehan marwah pengadilan dalam kericuhan sidang antara Razman Arif Nasution dengan Hotman Paris Hutapea. Foto/Instagram Hotman Paris Hutapea
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian pelecehan marwah pengadilan atau contempt of court.
Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea pada Kamis 6 Februari lalu.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Jubir MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi.
“Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” jelas dia.
Permintaan itu merupakan bentuk sikap dari MA setelah adanya kericuhan dalam sidang dugaan pencemaran nama baik antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea pada Kamis 6 Februari lalu.
Baca juga: Hotman Paris Desak MA Larang Pengacara Razman Nasution yang Naik Meja Ikut Sidang Selamanya
“MA akan memerintahkan kepada Ketua PN Jakarta Utara untuk melaporkan kejadian contempt of court tersebut kepada Aparat Penegak Hukum (APH),” kata Jubir MA Yanto saat konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Selain melaporkan ke polisi, MA juga memerintahkan pengacara yang terlibat kegaduhan untuk dilaporkan ke organisasi.
“Sekaligus melaporkan oknum advokat tersebut kepada organisasi yang menaunginya dengan permintaan agar oknum tersebut ditindak tegas atas pelanggaran etik yang dilakukan,” jelas dia.
Lihat Juga :