Idul Fitri Titik Nol Menuju Transformasi Struktural
loading...
A
A
A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Idul Fitri yang dimaknai sebagai hari kemenangan menandakan dimulainya kehidupan baru tatkala manusia dan bumi telah kembali disucikan untuk merajut kembali kehidupan dengan semangat baru, langkah baru, target baru, kemuliaan dan kemakmuran baru.
Hakikat Idul Fitri adalah raihan spiritual seorang hamba yang beriman setelah berjuang keras dalam “kawah candradimuka” Ramadhan dengan berbagai aktivitas ritual maupun sosial dalam rangka penghambaan diri manusia kepada Tuhannya secara komprehensif. Jika taqwa itu tercapai, akan terwujudlah pribadi-pribadi yang shalih baik secara individual maupun sosial.
Semangat Idul Fitri untuk saling memaafkan dan memulai kembali jalinan silaturrahmi antarmanusia menjadi momentum transformasi nilai dan spirit yang dapat membawa kemajuan bangsa, utamanya meningkatkan produktivitas. Pascahantaman pandemi hingga menyebabkan kontraksi ekonomi, kini perlahan roda ekonomi telah kembali membaik.
Sektor-sektor bisnis yang sempat terpuruk akibat pandemi, kini mulai bangkit seiring mata rantai ekonomi dan bisnis yang juga terus menguat. Hal tersebut menjadi pertanda bahwa optimisme dan harapan untuk perubahan individu dan masyarakat menuju arah yang lebih baik telah kembali.
Oleh karenanya, Idul Fitri seharusnya menjadi momentum transformasi terciptanya semangat baru yang tak hanya memberikan perubahan perbaikan spiritual, namun juga perbaikan etos kerja yang didorong semangat kompetisi global dalam berbagai bidang.
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kuartal I/2022 mencatatkan surplus Rp10,3 triliun. Capaian angka surplus tersebut berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang masih tercatat defisit Rp143,7 triliun. Pendapatan negara di kuartal I saat ini ditopang oleh penerimaan pajak. Pada kuartal I/2022, penerimaan perpajakan sebesar Rp401,8 triliun yang terdiri penerimaan pajak Rp322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp99,1 triliun. Meski demikian, masih terjadi kontraksi belanja negara di tengah surplus pendapatan negara. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara pada kuartal I/2022 sebesar Rp484,83 triliun, di mana jumlah tersebut hanya mencapai 17,86% dari target APBN sebesar Rp2.714,2 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, belanja tersebut mengalami penurunan.
Urgensi Optimalisasi Belanja Pemerintah
Kondisi penurunan belanja di kuartal I/2022 akan berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I. Dorongan terhadap belanja masih menjadi salah satu motor utama dalam mencapai target pemulihan ekonomi. Kontribusi tetap belanja pemerintah sekitar 9-10% dari Produk Domestik bruto (PDB).
Data juga menunjukkan bahwa pada kuartal I/2022 pendapatan atau konsumsi rumah tangga masyarakat belum bisa kembali ke era sebelum pandemi. Untuk itu, kuartal II/2022 pemerintah harus mendorong belanja, melalui percepatan pencairan untuk proyek maupun pencairan untuk belanja barang dan jasa yang memiliki daya ungkit bagi peningkatkan konsumsi masyarakat.
Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Idul Fitri yang dimaknai sebagai hari kemenangan menandakan dimulainya kehidupan baru tatkala manusia dan bumi telah kembali disucikan untuk merajut kembali kehidupan dengan semangat baru, langkah baru, target baru, kemuliaan dan kemakmuran baru.
Hakikat Idul Fitri adalah raihan spiritual seorang hamba yang beriman setelah berjuang keras dalam “kawah candradimuka” Ramadhan dengan berbagai aktivitas ritual maupun sosial dalam rangka penghambaan diri manusia kepada Tuhannya secara komprehensif. Jika taqwa itu tercapai, akan terwujudlah pribadi-pribadi yang shalih baik secara individual maupun sosial.
Semangat Idul Fitri untuk saling memaafkan dan memulai kembali jalinan silaturrahmi antarmanusia menjadi momentum transformasi nilai dan spirit yang dapat membawa kemajuan bangsa, utamanya meningkatkan produktivitas. Pascahantaman pandemi hingga menyebabkan kontraksi ekonomi, kini perlahan roda ekonomi telah kembali membaik.
Sektor-sektor bisnis yang sempat terpuruk akibat pandemi, kini mulai bangkit seiring mata rantai ekonomi dan bisnis yang juga terus menguat. Hal tersebut menjadi pertanda bahwa optimisme dan harapan untuk perubahan individu dan masyarakat menuju arah yang lebih baik telah kembali.
Oleh karenanya, Idul Fitri seharusnya menjadi momentum transformasi terciptanya semangat baru yang tak hanya memberikan perubahan perbaikan spiritual, namun juga perbaikan etos kerja yang didorong semangat kompetisi global dalam berbagai bidang.
Kementerian Keuangan melaporkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kuartal I/2022 mencatatkan surplus Rp10,3 triliun. Capaian angka surplus tersebut berbanding terbalik dengan tahun sebelumnya yang masih tercatat defisit Rp143,7 triliun. Pendapatan negara di kuartal I saat ini ditopang oleh penerimaan pajak. Pada kuartal I/2022, penerimaan perpajakan sebesar Rp401,8 triliun yang terdiri penerimaan pajak Rp322,5 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp79,3 triliun.
Sementara itu, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp99,1 triliun. Meski demikian, masih terjadi kontraksi belanja negara di tengah surplus pendapatan negara. Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja negara pada kuartal I/2022 sebesar Rp484,83 triliun, di mana jumlah tersebut hanya mencapai 17,86% dari target APBN sebesar Rp2.714,2 triliun. Jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, belanja tersebut mengalami penurunan.
Urgensi Optimalisasi Belanja Pemerintah
Kondisi penurunan belanja di kuartal I/2022 akan berdampak pada capaian pertumbuhan ekonomi kuartal I. Dorongan terhadap belanja masih menjadi salah satu motor utama dalam mencapai target pemulihan ekonomi. Kontribusi tetap belanja pemerintah sekitar 9-10% dari Produk Domestik bruto (PDB).
Data juga menunjukkan bahwa pada kuartal I/2022 pendapatan atau konsumsi rumah tangga masyarakat belum bisa kembali ke era sebelum pandemi. Untuk itu, kuartal II/2022 pemerintah harus mendorong belanja, melalui percepatan pencairan untuk proyek maupun pencairan untuk belanja barang dan jasa yang memiliki daya ungkit bagi peningkatkan konsumsi masyarakat.