MUI Desak Polisi Usut Tuntas Pemuda Injak Al-Qur'an di Sukabumi
Jum'at, 06 Mei 2022 - 09:48 WIB
loading...
Waketum MUi Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pria asal sukabumi yang telah menginjak Al-Quran. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUi), Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pria asal sukabumi yang telah menginjak Al-Qur'an. Menurutnya hal tersebut sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur'an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Anwar mengatakan perbuatan pemuda itu bahkan sangat berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di seluruh Indonesia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Diketahui jajaran Polres Sukabumi Kota telah menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Anwar mengatakan perbuatan pemuda itu bahkan sangat berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di seluruh Indonesia.
Baca juga: Polisi Tangkap Pasutri Pembuat dan Penyebar Video Viral Penginjak Alquran di Sukabumi
Diketahui jajaran Polres Sukabumi Kota telah menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya.
Lihat Juga :