MUI Desak Polisi Usut Tuntas Pemuda Injak Al-Qur'an di Sukabumi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Waketum Majelis Ulama Indonesia (MUi), Anwar Abbas meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pria asal sukabumi yang telah menginjak Al-Qur'an. Menurutnya hal tersebut sangat tercela karena telah merendahkan Kitab Suci Al-Qur'an yang sangat dihormati dan dimuliakan oleh umat Islam.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Anwar mengatakan perbuatan pemuda itu bahkan sangat berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di seluruh Indonesia.
Diketahui jajaran Polres Sukabumi Kota telah menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya.
"MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama kapolres sukabumi kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak alquran. Hal ini tentu akan membuat kita semua lega karena dengan telah ditangkapnya si pelaku maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,"kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial di mana seorang pemuda tampak menginjak kitab suci Al Qur'an, dan menyatakan bahwa menantang umat muslim. Lewat video berdurasi 14 detik itu, tampak seorang pria memakai baju dan celana berwarna biru, terlihat menginjak Al-Qur'an.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata sosok di dalam video tersebut, dikutip Kamis, 5 Mei 2022.
"MUI meminta pihak kepolisian untuk menindak lanjuti dan secepatnya memproses kasus ini agar yang bersangkutan bisa diseret ke pengadilan agar dapat dijatuhi hukuman yang setimpal dan seadil-adilnya sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya," kata Anwar dalam keterangan tertulisnya, Jumat (6/5/2022).
Anwar mengatakan perbuatan pemuda itu bahkan sangat berbahaya karena dapat memancing dan menyulut kegaduhan, kemarahan dan kerusuhan yang meluas di seluruh Indonesia.
Diketahui jajaran Polres Sukabumi Kota telah menangkap keduanya di daerah Warungkiara Kabupaten Sukabumi, pada Kamis 5 Mei 2022, sekira pukul 10.00 WIB pagi. Untuk itu MUI memberikan apresiasi kepada Kapolres Sukabumi Kota yang telah berhasil menangkapnya.
"MUI mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian terutama kapolres sukabumi kota yang telah berhasil menangkap laki-laki yang dengan pongahnya menginjak-injak alquran. Hal ini tentu akan membuat kita semua lega karena dengan telah ditangkapnya si pelaku maka keresahan di tengah-tengah masyarakat bisa diminimalisir sehingga ketenangan dan ketentraman hidup masyarakat bisa terjaga dan terpelihara,"kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di media sosial di mana seorang pemuda tampak menginjak kitab suci Al Qur'an, dan menyatakan bahwa menantang umat muslim. Lewat video berdurasi 14 detik itu, tampak seorang pria memakai baju dan celana berwarna biru, terlihat menginjak Al-Qur'an.
"Saya atas nama Dika Eka dengan sadar, saya tantang semua yang beragama muslim," kata sosok di dalam video tersebut, dikutip Kamis, 5 Mei 2022.
(cip)