KSP dan Muhammadiyah Dukung BP2MI Berantas Sindikasi Pengiriman PMI Ilegal

Sabtu, 20 Juni 2020 - 15:34 WIB
loading...
KSP dan Muhammadiyah Dukung BP2MI Berantas Sindikasi Pengiriman PMI Ilegal
Kepala BP2MI, Benny Ramdhani melakukan sejumlah pertemuan dengan Kepala KSP Moeldoko dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada Jumat kemarin (19/6/2020). Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Rencana Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendapatkan dukungan sejumlah lembaga dan ormas Islam, seperti Muhammadiyah untuk memberantas sindikasi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural.

Kepala BP2MI, Benny Ramdhani melakukan sejumlah pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti pada Jumat kemarin (19/6/2020). Dalam pertemuan-pertemuan itu, Benny menyampaikan sembilan program prioritas BP2MI di bawah kepemimpinannya. (Baca juga: Dalam Pembentukan UU Krusial, MUI Nilai DPR Bagaikan Macan Ompong)

Pertama, pemberantasan sindikasi PMI nonprosedural. Kedua, penguatan kelembagaan dan reformasi birokrasi dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik.

“Ketiga, menjadikan PMI sebagai very-very important person (VVIP) dengan memberikan pelayanan dan perlindungan maksimal. Keempat, modernisasi sistem pendataan secara terintegrasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Sabtu (20/6/2020).

Prioritas kelima adalah pembebasan biaya penempatan. Keenam, pembenahan penempatan PMI sea-bases atau awal kapal niaga migran dan kapal perikanan migran. Ketujuh, penguatan skema penempatan PMI dalam rangka peningkatan penempatan PMI terampil dan profesional.

Benny menjelaskan program selanjutnya adalah pemberdayaan ekonomi dan sosial bagi PMI dan keluarga di dalam dan luar negeri. Terakhir, peningkatan sinergi dan koordinasi multi-stakeholder terkait tata kelola penempatan dan perlindungan PMI.

Abdul Mu’ti mengatakan Muhammadiyah siap mendukung terobosan revolusioner BP2MI untuk melawan masalah serius terkait sindikasi pengiriman PMI nonprosedural. “Tidak hanya karena negara harus melindungi warganya, tetapi juga ini merupakan marwah bangsa,” ucapnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi), menurut Benny, memerintahkan untuk menyikat secara tuntas sindikasi penempatan PMI. BP2MI diminta untuk segera membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Sindikasi PMI Nonprosedural. Satgas ini nantinya akan melibatkan unsur kementerian dan lembaga terkait, serta penegak hukum.

PMI punya andil besar memberikan pemasukan kepada negara. Data tahun lalu, ada 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam sistem BP2MI. Mereka menyumbang devisa sebesar Rp159,6 triliun.

Namun, data World Bank ada 9 juta PMI yang bekerja di luar negeri. Artinya ada selisih 5,3 juta PMI yang tidak terdaftar. “Jadi bisa dibayangkan remitansi yang seharusnya didapatkan oleh negara dengan selisih angka tersebut. Artinya negara telah banyak dirugikan oleh para sindikasi. Untuk itu, target kami adalah angka remitansi naik, tetapi sindikasi pengiriman PMI nonprosedural menurun," tegas Benny.

Sementara itu, Moeldoko menyatakan memiliki semangat yang sama dengan BP2MI untuk memberantas sinikasi pengiriman PMI nonprosedural. KSP siap mendukung penuh upaya yang dilakukan BP2MI. (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)

“Kami akan segera mengajak kementerian/lembaga terkait untuk dapat bersinergi dalam memberantas sindikasi. Sekaligus menghasilkan program-program yang dapat menyejahterakan pahlawan devisa ini ke depannya,” pungkas Moeldoko.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1801 seconds (0.1#10.140)