Dalam Pembentukan UU Krusial, MUI Nilai DPR Bagaikan Macan Ompong

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:43 WIB
loading...
Dalam Pembentukan UU...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun perundang-undangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun perundang-undangan. Dua beleid yang disorot adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 dan Minerba.

Kedua beleid itu telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Perppu itu menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. Sementara itu, UU Minerba mendapatkan Nomor 3 di tahun ini. (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan Indonesia ini negara yang kaya dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Itu semua seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“DPR seakan-akan menjadi lembaga tidak bergerak, bagaikan macan ompong. DPR tidak mempunyai kekuasaan, powerless,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020).

Menurutnya, UU Penanganan COVID-19 itu sama saja menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah. implikasinya, dana yang hampir Rp700 triliun digunakan pemerintah tanpa pengawalan dan supervisi dengan alasan untuk memutus rantai COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Koruptor Dihukum...
MUI Desak Koruptor Dihukum Mati: Beri Efek Jera, Menyengsarakan Rakyat
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved