Dalam Pembentukan UU Krusial, MUI Nilai DPR Bagaikan Macan Ompong

Sabtu, 20 Juni 2020 - 13:43 WIB
loading...
Dalam Pembentukan UU...
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun perundang-undangan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam menyusun perundang-undangan. Dua beleid yang disorot adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penanganan COVID-19 dan Minerba.

Kedua beleid itu telah disahkan oleh DPR dan pemerintah. Perppu itu menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020. Sementara itu, UU Minerba mendapatkan Nomor 3 di tahun ini. (Baca juga: MUI Minta RUU HIP Ditunda Selama-lamanya)

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi mengatakan Indonesia ini negara yang kaya dan memiliki sumber daya alam yang melimpah. Itu semua seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan rakyat.

“DPR seakan-akan menjadi lembaga tidak bergerak, bagaikan macan ompong. DPR tidak mempunyai kekuasaan, powerless,” ujarnya dalam diskusi daring bertema Tolak RUU HIP, Selamatkan Indonesia, Sabtu (20/6/2020).

Menurutnya, UU Penanganan COVID-19 itu sama saja menyerahkan kekuasaan kepada pemerintah. implikasinya, dana yang hampir Rp700 triliun digunakan pemerintah tanpa pengawalan dan supervisi dengan alasan untuk memutus rantai COVID-19.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan...
MUI Tegaskan Tetap Perjuangkan Sanksi Pidana LGBT: Tidak Semua Happy terhadap Upaya Perbaikan
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved