Membaca Ulang Keberhasilan Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sabtu, 30 April 2022 - 12:00 WIB
loading...
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara, Romadhon JASN. Foto/SINDOnews
A
A
A
Romadhon JASN
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara
BARU-BARU ini Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4/2022) lalu. Hasilnya, tingkat kepuasan dan kepercayaan Polri naik mencapai angka 72%. Itu artinya kinerja institusi Polri sangat memuaskan publik.
Hasil survei juga menyebutkan setidaknya ada dua alasan mengapa tingkat kepercayaan dan kepuasan publik tinggi terhadap Polri. Pertama, Polri dinilai berhasil dalam memberantas kejahatan narkoba. Angkanya sebanyak 66%. Publik merasa puas terhadap kinerja institusi kepolisian dalam hal mengungkap dan memberantas tindak pidana kejahatan narkoba sehingga publik memberikan apresiasi terhadap Polri.
Kedua, institusi Polri juga dinilai berhasil dalam hal penangkapan pelaku teror atau terorisme. Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku teror dan jaringannya yang berhasil diungkap dan dibongkar Densus 88 Antiteror Polri. Dua keberhasilan Polri itu sangat menonjol sehingga approval rating Polri naik dan meningkat 72%. Pun meningkatnya kepercayaaan dan kepuasan publik terhadap institusi Polri tentu tak lepas dari semangat dan komitmen serta kerja kolektif jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itu, wajar apabila publik mengapresiasi dan menaruh harapan serta kepercayaan kepada Polri. Karena sejak kepemimpinan Sigit, institusi Polri banyak melakukan lompatan imajinal termasuk juga upaya reformasi dalam rangka mengembalikan citra dan marwah institusi Polri yang selama ini acap dipersepsikan paradoks. Ikhtiar Sigit menghapus stigma negatif yang melekat pada institusi Polri berbuah manis.
Pasalnya, mantan Kabareskrim itu tak tanggung dalam melakukan pelbagai terobosan dan upaya reformasi Polri dengan melakukan pembenahan dimulai dari internal Polri seperti menghapus budaya buruk perilaku oknum polisi semisal budaya suap dan perilaku buruk lainnya. Alhasil, institusi Polri tidak lagi dipandang sebagai institusi "buruk rupa" meski stigma negatif itu sebenarnya disebabkan perilaku buruk oknum. Sebaliknya Polri menjelma menjadi institusi terbuka terutama dalam hal melayani kepentingan publik.
Koordinator Jaringan Aktivis Nusantara
BARU-BARU ini Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tentang Persepsi Publik Terhadap Kinerja Instansi Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/4/2022) lalu. Hasilnya, tingkat kepuasan dan kepercayaan Polri naik mencapai angka 72%. Itu artinya kinerja institusi Polri sangat memuaskan publik.
Hasil survei juga menyebutkan setidaknya ada dua alasan mengapa tingkat kepercayaan dan kepuasan publik tinggi terhadap Polri. Pertama, Polri dinilai berhasil dalam memberantas kejahatan narkoba. Angkanya sebanyak 66%. Publik merasa puas terhadap kinerja institusi kepolisian dalam hal mengungkap dan memberantas tindak pidana kejahatan narkoba sehingga publik memberikan apresiasi terhadap Polri.
Kedua, institusi Polri juga dinilai berhasil dalam hal penangkapan pelaku teror atau terorisme. Hal itu terlihat dari banyaknya pelaku teror dan jaringannya yang berhasil diungkap dan dibongkar Densus 88 Antiteror Polri. Dua keberhasilan Polri itu sangat menonjol sehingga approval rating Polri naik dan meningkat 72%. Pun meningkatnya kepercayaaan dan kepuasan publik terhadap institusi Polri tentu tak lepas dari semangat dan komitmen serta kerja kolektif jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Karena itu, wajar apabila publik mengapresiasi dan menaruh harapan serta kepercayaan kepada Polri. Karena sejak kepemimpinan Sigit, institusi Polri banyak melakukan lompatan imajinal termasuk juga upaya reformasi dalam rangka mengembalikan citra dan marwah institusi Polri yang selama ini acap dipersepsikan paradoks. Ikhtiar Sigit menghapus stigma negatif yang melekat pada institusi Polri berbuah manis.
Pasalnya, mantan Kabareskrim itu tak tanggung dalam melakukan pelbagai terobosan dan upaya reformasi Polri dengan melakukan pembenahan dimulai dari internal Polri seperti menghapus budaya buruk perilaku oknum polisi semisal budaya suap dan perilaku buruk lainnya. Alhasil, institusi Polri tidak lagi dipandang sebagai institusi "buruk rupa" meski stigma negatif itu sebenarnya disebabkan perilaku buruk oknum. Sebaliknya Polri menjelma menjadi institusi terbuka terutama dalam hal melayani kepentingan publik.
Lihat Juga :