New Normal ASN Kembali ke Kantor, Karyawan Swasta Masih Bisa WFH

Sabtu, 20 Juni 2020 - 12:08 WIB
loading...
A A A
"Hanya menggunakan gadget masing-masing memudahkan aktivitas bekerja di rumah bagi seluruh karyawan. EASy apps ini merupakan yang pertama bagi kami dan di antara para kompetitor kami," ujarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memang menyerahkan kebijakan kepada masing-masing perusahaan. Perusahaan harus menyusun rencana kerja yang fleksibel sesuai dengan kondisi proses produksinya masing-masing. Termasuk imbauan agar perusahaan menyesuaikan jam kerja dalam situasi yang belum stabil ini. (Lihat videonya: Tiga Remaja Pencuri Ayam dan Jemuran Diarak Keliling Kampung)

"Setiap perusahaan agar mengatur pola kerja dengan mengelompokkan pekerja untuk mengurangi risiko penumpukan orang pada saat berangkat dan pulang kerja. Pilihan penggunaan moda transportasi umum di stasiun, terminal, dan halte oleh para pekerja turut pula menjadi pertimbangan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno.

Kemenaker juga meminta perusahaan bersama para karyawannya melakukan dialog sosial yang intensif dan menjaga hubungan industrial selama proses adaptasi lingkungan kerja terhadap kebiasan baru.

Soes juga mengingatkan, tugas perusahaan untuk mengidentifikasi tiap-tiap unit atau bagian kerja berdasarkan tingkat kepentingannya dalam proses produksi di tempatnya masing-masing. (Ananda Nararya)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2193 seconds (0.1#10.140)