Mahfud MD Akui Perbaiki Kinerja Penegakan Hukum Tak Mudah, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD mengakui bahwa tidak mudah bagi pemerintah untuk memperbaiki persepsi publik atau kinerja penegakan hukum secara umum. Karena penegakan hukum pun terbagi ke dalam beberapa lembaga.
“Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya karena sekarang ini kan kekuasaan terbagi,” kata Mahfud MD dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Persepsi Publik terhadap Kinerja Lembaga Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi’ secara daring, Kamis (28/4/2022).
Mahfud menjelaskan lembaga-lembaga penegak hukum di internal pemerintah terus berkoordinasi serta memilah-milah isu, termasuk menerapkan keadilan restoratif pada beberapa kasus. Namun, kata dia, di sisi lain kerja keras lembaga penegak hukum pemerintah sering dimentahkan oleh lembaga peradilan atau Mahkamah Agung (MA) yang putusannya tak jarang dipersoalkan oleh publik.
Dia pun mencontohkan soal putusan atas pengurangan masa hukuman seorang terdakwa di MA. “Misalnya, Kejaksaan Agung bekerja habis-habisan, bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung (terdakwa divonis) bebas atau dikurangi hukumannya,” ungkapnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, kondisi tersebut biasanya membuat masyarakat lebih menyalahkan pemerintah, padahal itu bukan bagian kewenangan lembaga eksekutif. “Kadang kala orang bicara ‘wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa’, yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita enggak boleh masuk ke sana,” katanya.
Namun demikian, Mahfud juga menyampaikan pujiannya atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menurutnya telah melakukan langkah-langkah yang baik, sehingga tak heran tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung melampaui MA. “Kejaksaan Agung itu memang melakukan langkah-langkah yang sangat bagus akhir-akhir ini. Sementara pada saat yang sama Mahkamah Agung itu banyak mendapat sorotan, mengkorting orang yang dihukum sudah rendah dikorting lagi, kemudian ada yang dibebaskan,” pungkasnya.
“Sebenarnya bagi pemerintah itu kan tidak mudah ya memperbaiki persepsi atau kinerja penegakan hukum pada umumnya karena sekarang ini kan kekuasaan terbagi,” kata Mahfud MD dalam acara rilis survei Indikator Politik Indonesia bertajuk ‘Persepsi Publik terhadap Kinerja Lembaga Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi’ secara daring, Kamis (28/4/2022).
Mahfud menjelaskan lembaga-lembaga penegak hukum di internal pemerintah terus berkoordinasi serta memilah-milah isu, termasuk menerapkan keadilan restoratif pada beberapa kasus. Namun, kata dia, di sisi lain kerja keras lembaga penegak hukum pemerintah sering dimentahkan oleh lembaga peradilan atau Mahkamah Agung (MA) yang putusannya tak jarang dipersoalkan oleh publik.
Dia pun mencontohkan soal putusan atas pengurangan masa hukuman seorang terdakwa di MA. “Misalnya, Kejaksaan Agung bekerja habis-habisan, bisa membuktikan-membuktikan pada akhirnya oleh Mahkamah Agung (terdakwa divonis) bebas atau dikurangi hukumannya,” ungkapnya.
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, kondisi tersebut biasanya membuat masyarakat lebih menyalahkan pemerintah, padahal itu bukan bagian kewenangan lembaga eksekutif. “Kadang kala orang bicara ‘wah hukum di Indonesia hancur, hukum di Indonesia apa’, yang dituding lagi kan kita, eksekutif, padahal kita enggak boleh masuk ke sana,” katanya.
Namun demikian, Mahfud juga menyampaikan pujiannya atas kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menurutnya telah melakukan langkah-langkah yang baik, sehingga tak heran tingkat kepuasan publik terhadap Kejagung melampaui MA. “Kejaksaan Agung itu memang melakukan langkah-langkah yang sangat bagus akhir-akhir ini. Sementara pada saat yang sama Mahkamah Agung itu banyak mendapat sorotan, mengkorting orang yang dihukum sudah rendah dikorting lagi, kemudian ada yang dibebaskan,” pungkasnya.
(rca)