Protokol Kesehatan Kunci Sukses Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19

Sabtu, 20 Juni 2020 - 06:51 WIB
loading...
Protokol Kesehatan Kunci...
Pemanfaatan teknologi informasi (TI) akan menjadi kunci dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penerapan protokol kesehatan tak dibisa ditawar dalam pelaksanaan pemilihanan kepala daerah ( pilkada ) di tengah Pandemi COVID-19 . Pemanfaatan teknologi informasi (TI) akan menjadi kunci dalam pelaksanaan hajatan lima tahunan tersebut.

Pilkada serentak di 270 daerah yang akan digelar pada 9 Desember 2020 akan mempunyai tantangan tersendiri. Penyelenggara pilkada, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu, harus memikirkan keselamatan dan keamanan petugasnya, peserta, dan masyarakat pemilih.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan dasar atau prasyarat utama pelaksanaan pilkada adalah penerapan protokol kesehatan. Ini menjadi jauh lebih penting dibandingkan yang lain.

Fritz juga menyatakan pemanfaatan teknologi informasi (TI) penting dalam pelaksanaan pilkada di tengah pandemi COVID-19 . KPU dan Bawaslu sudah mulai memperagakan untuk beberapa kepentingan, misal koordinasi dan bimbingan petugas di daerah.( )

"Kita sudah harus mulai terbiasa dengan tatanan kenormalan baru ini, salah satunya dengan mengurangi kegiatan tatap muka atau berkerumun. Hal itu bisa dilakukan dengan pemanfaatan meeting secara virtual," katanya dalam Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020 Luber, Jurdil, dan Aman dari Covid-19, Jumat (19/6/2020).

Di dunia ini sudah ada 45 negara melaksanakan pemilihan di masa pandemi COVID-19 . Indonesia akan menyusul pada Desember 2020 dan tahapannya sudah mulai sejak 15 Juni lalu. Menurut Fritz, ada sejumlah modifikasi dan penerapan protokol ketat dalam pemilihannya.

"Ada modifikasi baru, misalnya, tempat pemungutan suara (TPS) didesain lebih luas dan dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang kalau waktu terkait dengan Undang-Undang (UU)," tuturnya.

Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pandemi COVID-19. Ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, juga Bawaslu selalu mengumumkan indeks kerawanan pilkada, tapi dalam situasi normal.

"Pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1744 seconds (0.1#10.140)