Direktur PT Diksa Intertama mangkir dari penyidikan

Selasa, 02 Juli 2013 - 21:29 WIB
Direktur PT Diksa Intertama mangkir dari penyidikan
Direktur PT Diksa Intertama mangkir dari penyidikan
A A A
Sindonews.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Setia Untung Arimuladi mengatakan, Direktur PT Diksa Intertama Consultant, Anton Gerbono yang diagendakan untuk menjalani pemeriksaan hari ini, ternyata tidak menghadiri panggilan dari tim penyidik Kejagung.

Anton diagendakan untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 18 pesawat latih sayap tetap (fixed wing) dan dua unit link simulator di Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI).

"Saksi Anton Gerbono dari PT Diksa Intertama Consultant tidak memenuhi panggilan penyidik hari ini," kata Untung di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2013).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto menuturkan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 18 pesawat latih, pihak kejaksaan masih belum dapat memanggil terpidana kasus suap wisma atlet yang juga mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin.

Alasannya, penyidikan kasus tersebut belum mengarah kepada pemilik Permai Grup tersebut. "Itu tergantung dari hasil penyidikan. Sejauh ini belum sampai ke arah sana dan kita itu sudah membuat kesepakatan dengan KPK sepanjang yang menyangkut nazaruddin, itu ditangani oleh KPK. Karena dia banyak terlibat di beberapa Universitas, intinya kita akan koordinasi dengan KPK jika nanti ditemukan adanya keterlibatan Nazaruddin dalam kasus ini," tegas Andhi.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6426 seconds (0.1#10.140)