Rescue Perindo Berikan 4 Tips Aman Pulang Kampung

Rabu, 27 April 2022 - 00:29 WIB
loading...
Rescue Perindo Berikan 4 Tips Aman Pulang Kampung
Ketua Umum DPP Rescue Perindo Denny Adin. Foto: Okezone
A A A
JAKARTA - Pemerintah meyakini gelombang pemudik dalam jumlah besar menuju Jawa diperkirakan akan mencapai 40 juta kendaraan, dengan rincian 23 juta mobil dan 17 juta mudik dengan motor pada arus mudik Lebaran 2022 .Ini belum termasuk data pemudik ke seluruh tujuan daerah lain.

Besarnya angka pemudik ini tidak lepas dari kelonggaran peraturan yang diterapkan pemerintah.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum DPP Rescue Perindo Denny Adin mengatakan, momentum Lebaran tahun ini sudah dinantikan umat Muslim untuk pulang kampung setelah dua tahun Indonesia harus berhadapan dengan pandemi Covid-19.

Pasca-dikeluarkan keputusan perihal cuti bersama tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan Pemerintah tidak melarang masyarakat untuk mudik berlebaran di kampung halaman, ujar Adin, maka masyarakat akan memanfaatkan momen ini.

"Melalui aturan tersebut, pemerintah menambahkan 4 hari cuti bersama 2022 pada tanggal 29 April, serta 4 sampai dengan 6 Mei. Ini tahun kedua pandemi Covid-19 kita menjalaninya," kata Adin di Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Namun demikian, Adin memberikan pesan dan tips aman kepada masyarakat sebelum melakukan perjalanan mudik berlebaran di kampung halaman.

Pertama, selalu menerapkan protokoler kesehatan dengan tetap mengunakan masker danhand sanitizer.

Jaga jarak juga harus selalu menjadi perhatian bagi pemudik, termasuk di antaranya menyiapkan vitamin dan suplemen lainnya sesuai kebutuhan.

"Rasa khawatir seperti tahun lalu bisa saja terjadi, apabila masyarakat abai dengan prokes. Jadi kepada masyakat diingatkan bahwa pademi masih ada dan virus ini bermutasi. Yang utama masyatakat harus tetap waspada," pesan Adin.

Kedua,mempersiapkan dokumenhard copy certificate2 kali vaksin danbooster. Dokumen tersebut diperlukan ketika sewaktu-waktu dalam perjalanan petugas mempertanyakan dokumen vaksin kepada pemudik.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2812 seconds (0.1#10.140)