Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Rizal Ramli: Kebijakan Populer tapi Ngasal
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ekonom senior Rizal Ramli mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi yang melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai 28 April 2022. Menurutnya, kebijakan larangan ekspor ini tidak tepat dan menimbulkan dampak di kemudian hari.
"Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal. Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek," cuit mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia era Presiden Jokowi ini di akun Twitternya dikutip, Selasa (26/4/2022).
Cuitan Rizal Ramli ini merespons cuitan wartawan senior Dandhy Laksono yang juga mengkritisi kebijakan larangan ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng. Dandhy memaparkan dampak yang akan terjadi ketika kebijakan ini diterapkan.
"1. Produksi CPO 40 juta ton. 2. Kebutuhan domestik 17 juta. 3. Untuk pangan (migor) separuhnya. Ngusir tikus bakar kampung? 1. Harga sawit anjlok, petani shock. 2. Harga CPO dunia meroket. 3. Malaysia dll windfall profit 4. Yang sudah punya stok di luar juga," tulis Dandhy pada Sabtu (23/4/2022).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut diambil seusai dirinya memimpin rapat pada Jumat (22/4/2022) tentang kebutuhan pokok khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Ekspor CPO Distop, 30 Juta Ton Minyak Sawit Bakal Banjiri Pasar Dalam Negeri
Jokowi berjanji memantau kebijakan tersebut hingga stok minyak goreng dan harganya kembali normal. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
"Inilah contoh kebijakan asal populer tapi ngasal. Kebijakan yg dirumuskan tanpa data2 kwantitatif tanpa simulasi dampak. Sekali cetek tatap cetek," cuit mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Indonesia era Presiden Jokowi ini di akun Twitternya dikutip, Selasa (26/4/2022).
Cuitan Rizal Ramli ini merespons cuitan wartawan senior Dandhy Laksono yang juga mengkritisi kebijakan larangan ekspor bahan minyak goreng dan minyak goreng. Dandhy memaparkan dampak yang akan terjadi ketika kebijakan ini diterapkan.
"1. Produksi CPO 40 juta ton. 2. Kebutuhan domestik 17 juta. 3. Untuk pangan (migor) separuhnya. Ngusir tikus bakar kampung? 1. Harga sawit anjlok, petani shock. 2. Harga CPO dunia meroket. 3. Malaysia dll windfall profit 4. Yang sudah punya stok di luar juga," tulis Dandhy pada Sabtu (23/4/2022).
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menyatakan bahwa pemerintah memutuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022. Keputusan tersebut diambil seusai dirinya memimpin rapat pada Jumat (22/4/2022) tentang kebutuhan pokok khususnya berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Ekspor CPO Distop, 30 Juta Ton Minyak Sawit Bakal Banjiri Pasar Dalam Negeri
Jokowi berjanji memantau kebijakan tersebut hingga stok minyak goreng dan harganya kembali normal. "Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," katanya.
Lihat Juga: Daftar Komandan Paspampres Sukses Raih Jenderal Bintang 4, Tiga di Antaranya Perisai Hidup Jokowi
(abd)