Ramadhan dan Spirit Zakat untuk Pemberdayaan Umat
Senin, 25 April 2022 - 11:48 WIB
loading...
A
A
A
Rasul kita Muhammad saw, adalah teladan terbaik bagi kita, Beliau adalah orang yang paling dermawan, dan kedermawanan Beliau lebih dahsyat lagi di bulan Ramadhan. Ibnu Abbas radhiallahu’anhu menceritakan tentang gambaran kedahsyatan Beliau dalam berderma di bulan Ramadhan melebihi angin yang sedang berhembus (HR. Bukhari).
Dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan, kita memahami bahwa penyaluran ZIS dan DSKL adalah semata-mata untuk menciptakan keadilan ekonomi, memoderasi kesenjangan sosial dan mengoptimalkan pengentasan kemiskinan. Karena itu, Penunaian Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar untuk menyejahterakan rakyat, menangani musibah dan bencana.
Bahkan penunaian ZIS dan DSKL sejalan dengan agenda untuk menuntaskan program-program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berupa Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Zakat adalah rukun Islam yang sarat dengan spirit cinta kasih dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Rasa sayang terhadap sesama, menjadi dasar dalam penunaian Zakat. Ini sekaligus menandai gerakan cinta kemanusiaan, sehingga rasa adil dan aman bersemayam di hati para mustahik dan muzaki, karena ada relasi dan sambung rasa antarsesama anak-anak bangsa.
Penunaian Zakat merupakan pengejawantahan dan ungkapan kasih sayang kepada fakir dan miskin, kaum dhuafa, masyarakat ekonomi lemah terdampak pandemi, mereka yang terlilit utang, orang tua renta di panti-panti jompo, pasien papa yang membutuhkan biaya pengobatan, mualaf yang harus disantuni dan anak yatim piatu serta berbagai komunitas yang mengalami kesulitan dan dilanda beraneka musibah dan bencana.
Potensi Zakat untuk Pemberdayaan Ummat
Zakat merupakan ibadah yang berdimensi ganda. Selain untuk menggapai keridhoan serta mengharap pahala dari allah swt, zakat merupakan ibadah yang berdimensi sosial. Karenanya, dalam sejarah Islam, zakat banyak digunakan untuk kepentingan sosial.
Dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan, kita memahami bahwa penyaluran ZIS dan DSKL adalah semata-mata untuk menciptakan keadilan ekonomi, memoderasi kesenjangan sosial dan mengoptimalkan pengentasan kemiskinan. Karena itu, Penunaian Zakat sejalan dengan program pemerintah yang memiliki kerja yang sangat besar untuk menyejahterakan rakyat, menangani musibah dan bencana.
Bahkan penunaian ZIS dan DSKL sejalan dengan agenda untuk menuntaskan program-program Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) berupa Tujuan-Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Zakat adalah rukun Islam yang sarat dengan spirit cinta kasih dan nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Rasa sayang terhadap sesama, menjadi dasar dalam penunaian Zakat. Ini sekaligus menandai gerakan cinta kemanusiaan, sehingga rasa adil dan aman bersemayam di hati para mustahik dan muzaki, karena ada relasi dan sambung rasa antarsesama anak-anak bangsa.
Penunaian Zakat merupakan pengejawantahan dan ungkapan kasih sayang kepada fakir dan miskin, kaum dhuafa, masyarakat ekonomi lemah terdampak pandemi, mereka yang terlilit utang, orang tua renta di panti-panti jompo, pasien papa yang membutuhkan biaya pengobatan, mualaf yang harus disantuni dan anak yatim piatu serta berbagai komunitas yang mengalami kesulitan dan dilanda beraneka musibah dan bencana.
Potensi Zakat untuk Pemberdayaan Ummat
Zakat merupakan ibadah yang berdimensi ganda. Selain untuk menggapai keridhoan serta mengharap pahala dari allah swt, zakat merupakan ibadah yang berdimensi sosial. Karenanya, dalam sejarah Islam, zakat banyak digunakan untuk kepentingan sosial.
Lihat Juga :