Ramadhan dan Spirit Zakat untuk Pemberdayaan Umat

Senin, 25 April 2022 - 11:48 WIB
loading...
A A A
Wujud dari kepentingan sosial tersebut dapat berupa pemberdayaan masyarakat, jaminan sosial, pendidikan, Kesehatan dan lain-lain. Zakat ini mempunyai dimensi sosial yang sangat mulia, yang menandakan bahwa ajaran Islam telah memikirkan mengenai solusi pemecahan persoalan ketimpangan dan distribusi pendapatan yang tidak merata di masyarakat.

Zakat merupakan salah satu instrumen fiskal dalam praktik ekonomi yang telah digunakan semenjak Rasulullah SAW, dan berdasarkan catatan sejarah zakat telah memerankan peran yang sangat penting dalam mekanisme distribusi pendapatan dalam perekonomian. Hal ini dapat terwujud jika potensi zakat benar-benar dapat dieksplorasi secara efektif dan berdaya guna.

Berdasarkan Indikator Pemetaan Potensi zakat (IPPZ) per tahun 2020, potensi zakat di Indonesia senilai Rp327,6 triliun. Oleh karena itu, perlu dilakukan optimalisasi dalam proses pengumpulan zakat, agar kontribusi zakat dapat terus ditingkatkan terutama untuk meningkatkan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.

Karena potensi yang besar inilah maka dalam dokumen Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) yang telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo, Zakat masuk menjadi salah satu pilar penting dalam rencana strategis pembangunan ekonomi ummat Islam di Indonesia.

Secara fungsional, manfaat zakat di Indonesia memiliki kesesuaian dengan gagasan tentang arus baru ekonomi ummat yang dilontarkan oleh KH Ma'ruf Amin, yang pada hakekatnya adalah upaya untuk menawarkan arah pembangunan ekonomi ummat, yang pada intinya: (1) menegaskan sistem perekonomian nasional yang adil, merata, dan mandiri dalam mengatasi kesenjangan ekonomi.; (2) mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumberdaya alam secara arif dan berkelanjutan; (3) memperkuat sumberdaya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan IPTEK, inovasi, dan kewirausahaan; (4) menggerakkan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah menjadi pelaku usaha perekonomian nasional; (5) mewujudkan mitra sejajar Usaha Besar dengan Koperasi, usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam sistem produksi dan pasar terintegrasi; (6) pengarusutamaan ekonomi syariah dalam perekonomian nasional, tetap dalam bingkai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI; dan (7) kelembagaan dalam mengawal Arus Ekonomi Baru Perekonomian Indonesia tersebut.

Arus baru ekonomi ummat mencita-citakan timbulnya kebangkitan ekonomi ummat yang melindungi seluruh ummat yang dapat diartikan masyarakat secara umum, mensejahterakan semua, fokus kepada pembangunan manusia seutuhnya, dan berkeadilan.
(ynt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
BNPP Catat 5.436 Pelintas...
BNPP Catat 5.436 Pelintas di 15 PLBN, Entikong Paling Padat
Prabowo Bakal Takbiran...
Prabowo Bakal Takbiran di Sumut dan Salat Idulfitri 1447 H di Aceh
Persiapan Salat Idulfitri...
Persiapan Salat Idulfitri 1447 H Kenegaraan di Masjid Istiqlal Dimatangkan, Dihadiri Presiden dan Wapres?
Kemenag Bakal Gelar...
Kemenag Bakal Gelar Pemantauan Hilal Awal Syawal 1447 H di 117 Titik, Ini Lokasinya
Di Nuzullul Quran Kosgoro...
Di Nuzullul Qur'an Kosgoro 1957, Dave: Pengabdian kepada Masyarakat Harus Terus Dilakukan
Ramadan Penuh Makna:...
Ramadan Penuh Makna: Berbagi dan Menjaga Kepedulian Sosial di Bulan Suci
Pasar Keuangan Berubah...
Pasar Keuangan Berubah selama Ramadan? Pemeriksaan Realitas Berbasis Data
Suara 1.000 Bedug Siap...
Suara 1.000 Bedug Siap Menggema di Bundaran HI saat Malam Takbiran
Rekomendasi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Keluarga Diserang Haters,...
Keluarga Diserang Haters, Ningning Aespa Siap Tempuh Jalur Hukum
Tren Penguatan IHSG...
Tren Penguatan IHSG Lanjut ke 6.346, Transaksi di Awal Sesi Cetak Rp627 Miliar
Berita Terkini
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved