Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, DPR: Perlu Pengawasan Ketat
Sabtu, 23 April 2022 - 11:00 WIB
loading...
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi meminta pemerintah mengawasi ketat pasca larangan ekspor CPO dan minyak goreng. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi VI DPR menyambut positif pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng khususnya RBD Olein dan minyak goreng oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menahan ekspor minyak goreng di saat harga internasional sedang tinggi menunjukkan stabilitas harga di dalam negeri menjadi prioritas utama pemerintah.
"Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021)," kata Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Baidowi, perlu langkah yang extraordinary (luar biasa) jika melihat fakta bahwa naiknya permintaan minyak goreng kemasan dan curah saat Ramadhan, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan bahan baku minyak goreng. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah dalam mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, berakibat pada antrean panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil yang berebut minyak goreng curah.
"Bahkan untuk membeli minyak curah perlu menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda. Sementara harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar terlalu jauh disparitas harganya. Perlu dipahami selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47% lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan)," katanya.
"Pertimbangan pemerintah kami kira cukup matang dan tidak tergesa-gesa karena risiko inflasi akibat pangan cukup tinggi, dan bisa berdampak pada naiknya jumlah penduduk miskin. Selama pandemi jumlah penduduk miskin telah meningkat menjadi 26,5 juta orang (September 2021)," kata Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi kepada wartawan, Sabtu (23/4/2022).
Menurut Baidowi, perlu langkah yang extraordinary (luar biasa) jika melihat fakta bahwa naiknya permintaan minyak goreng kemasan dan curah saat Ramadhan, yang tidak diimbangi dengan kenaikan pasokan bahan baku minyak goreng. Tanpa adanya langkah konkret dari pemerintah dalam mendorong pasokan bahan baku minyak goreng, berakibat pada antrean panjang masyarakat dan pelaku usaha kecil yang berebut minyak goreng curah.
"Bahkan untuk membeli minyak curah perlu menunjukkan KTP kepada petugas agar tidak terjadi pembelian ganda. Sementara harga minyak goreng kemasan yang dilepas ke mekanisme pasar terlalu jauh disparitas harganya. Perlu dipahami selama masa Lebaran kenaikan permintaan minyak goreng sebesar 47% lebih tinggi dibanding waktu normal (data Badan Ketahanan Pangan)," katanya.
Lihat Juga :