Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna Pekan Depan
loading...

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bakal disahkan menjadi UU di rapat parpurna pekan depan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat parpurna pekan depan.
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa lekas rampung. Apalagi, kata dia, Pemerintah juga sepakat untuk membawa RUU itu ke paripurna DPR.
Baca juga: Erick Thohir: Perubahan UU BUMN Bakal Atur BPI Danantara
"Ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja," tandas Dasco.
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna mendatang.
Kesepakatan diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Sabtu (1/2/2025).
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
Dasco pun mengatakan, pelaksanaan rapat hari ini agar pembahasan RUU BUMN bisa lekas rampung. Apalagi, kata dia, Pemerintah juga sepakat untuk membawa RUU itu ke paripurna DPR.
Baca juga: Erick Thohir: Perubahan UU BUMN Bakal Atur BPI Danantara
"Ini rupanya karena supaya jeda waktunya nggak terlalu lama, minta supaya selesai hari ini. Ya, kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, ya pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini, kan begitu aja," tandas Dasco.
Sebelumnya, Komisi VI DPR menyepakati agar Revisi Undang-Undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN menjadi Undang-Undang (UU) di rapat paripurna mendatang.
Kesepakatan diambil dalam rapat Panja RUU BUMN yang digelar di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, hari ini Sabtu (1/2/2025).
(cip)
Lihat Juga :