Dasco: RUU BUMN Disahkan Jadi UU di Rapat Paripurna Pekan Depan
Sabtu, 01 Februari 2025 - 19:26 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN bakal disahkan menjadi UU di rapat parpurna pekan depan. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal disahkan menjadi Undang-Undang (UU) di rapat parpurna pekan depan.
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
"Rencana hari Selasa. Selasa depan (Paripurna pengesahan RUU BUMN jadi UU)," kata Dasco usai hadiri pengesahan tingkat I RUU BUMN di Komisi VI DPR, Sabtu (1/2/2025).
Dasco menjelaskan tak ada kekhususan rapat pengambilan keputusan tingkat I RUU BUMN yang digelar di akhir pecan ini. Menurut Dasco, pengambilan tingkat I RUU itu lantaran Komisi VI DPR telah membahasnya jauh-jauh hari.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Bahas Perubahan UU BUMN, Apa Hasilnya?
"Ya, sebenarnya nggak ada hal khusus, cuman karena memang ini teman-teman karena sudah berapa hari ini membahas," kata Dasco.
Lihat Juga :