Fadli Zon: Kalau Perlu RUU Ciptaker Dicabut Dulu, Fokus Tangani Corona

Jum'at, 24 April 2020 - 22:18 WIB
loading...
Fadli Zon: Kalau Perlu...
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA -
Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan soal ketenagakerjaan dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan permintaan penundaan itu telah disampaikan kepada DPR. Kemudian DPR mempunyai sikap yang sama.

Penundaan pembahasan soal ketenagakerjaan di RUU Ciptaker tersebut dinilai tepat oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Fadli Zon.

Melalui akun Twitternya, Fadli meminta agar pemerintah dan DPR sebaiknya fokus menangani penyebaran virus Corona (Covid-19). "Nah ini baru langkah yang tepat. Kalau perlu RUU Cipta Kerja ini dicabut saja dulu. Fokus hadapi Covid-19," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Jumat (24/4/2020). ( )

Sebelumnya, Presiden menyatakan penundaan ini memberikan kesempatan DPR dan Pemerintah untuk lebih mendalami substansi pasal terkait.

“Ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan,” tutur Presiden.

Pemerintah telah menyerahkan Surat Presiden, RUU Cipta Kerja, dan naskah akademik kepada DPR pada 12 Februari 2020.

RUU Cipta Kerja tersebut dirancang untuk dapat menjawab kebutuhan pekerja, UKM, hingga industri. Saat penyerahan kepada DPR, pemerintah diwakili oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menaker Ida Fauziyah, Menkumham Yasonna Laoly, dan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar.

Draf tersebut diterima oleh Ketua DPR Puan Maharani, Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Azis Syamsuddin.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1245 seconds (0.1#10.140)