Presiden-DPR Tunda Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan, Demo Buruh Batal

Jum'at, 24 April 2020 - 17:18 WIB
loading...
Presiden-DPR Tunda Pembahasan...
KSPI memutuskan untuk membatalkan aksi demonstrasi pada 30 April 2020 menyusul ditundanya pembahan RUU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) mengapreasi sikap pemerintah yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). (Baca juga: Pemerintah - DPR Tunda Pembahasan RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan)

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan membatalkan demontrasi besar pada 30 April nanti. Rencana 50.000 buruh akan mengepung Gedung DPR dan Kantor Kemenko Perekonomian di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

“Keputusan Presiden Jokowi ini yang telah mendengarkan pandangan semua pihak , termasuk masukan dari serikat buruh demi kebaikan seluruh bangsa dan rakyat Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Jumat (24/04/2020).

Penundaan ini, menurut Said, menjadi momentum bagi semua pihak, termasuk buruh, untuk menjaga persatuan untuk melawan pandemi COVID-19. Said mengungkapkan ini juga bisa jadi waktu yang tepat untuk mengatur strategi mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pascapandemi COVID-19.

Said mengapresiasi sikap Jokowi yang setuju melibatkan serikat pekerja dan buruh untuk membahas klaster ketenagakerjaan. "Hal ini tercermin dari pernyataan Presiden yang menyatakan akan mendengarkan pandangan semua pemangku kepentingan," tuturnya.

KSPI meminta pembahasan ulang dan penyusunan draf khusus klaster ketenagakerjaan. Klaster ketenagakerjaan memang paling menjadi sorotan publik dan serikat pekerja. “Pembahasan tersebut dilakukan setelah pandemi Corona selesai," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Mantan Presiden...
Tak Hanya Mantan Presiden dan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol hingga Eks Menlu
Polemik Utang Kereta...
Polemik Utang Kereta Cepat Whoosh, Jokowi Ungkap Keuntungan Sosial
Prabowo Beberkan Pencapaian...
Prabowo Beberkan Pencapaian Presiden Indonesia dari Soekarno hingga Jokowi di Sidang Tahunan MPR
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo Keluarkan Tantangan Gantung di Monas
Besok, Sidang Perdana...
Besok, Sidang Perdana Gugatan Jokowi Digelar Terbuka
Prabowo: Danantara Terwujud...
Prabowo: Danantara Terwujud karena Dukungan Presiden Sebelumnya
Jokowi Respons Tudingan...
Jokowi Respons Tudingan Soal Partai Cokelat Dibuktikan Lewat Bawaslu atau MK
Jokowi Lengser, Kiky...
Jokowi Lengser, Kiky Saputri Bagikan Momen Berkesan Bersama Para Menteri
10 Tahun Jokowi Realisasikan...
10 Tahun Jokowi Realisasikan Hilirisasi, Industri Tambang Beri Apresiasi
Rekomendasi
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Trump Klaim Iran Setujui...
Trump Klaim Iran Setujui Hampir Semua yang Diinginkan AS Selama Negosiasi
Berita Terkini
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved