Mitigasi Pengawasan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024

Sabtu, 23 April 2022 - 10:43 WIB
loading...
Mitigasi Pengawasan...
Nining Susanti. FOTO/Dok SINDO
A A A
Nining Susanti
Anggota Bawaslu Kota Semarang

Dilantiknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-20027 pada 12 April lalu seolah memberikan oase bagi publik, di tengah santernya isu penundaan pemilu dan pilkada serentak 2024.

Pelantikan ini setidaknya memberikan harapan, jadwal dan tahapan pemilu dan pilkada akan segera ditetapkan oleh KPU, sehingga memberi kepastian hukum penyelenggaraan pemilu dan pemilihan terumit dalam sejarah pemilu di Indonesia.

Dalam perspektif pengawasan, mitigasi pengawasan pemilu dan pilkada 2024 jugaurgentsegera dilakukan. Mitigasi pengawasan dimaknai sebagai upaya untuk mendeteksi potensi kerawanan dalam proses pengawasan pemilu dan pemilihan, tujuanya untuk memaksimalkan kerja-kerja pengawasan dan meminimalisasi potensi pelanggaran dalam setiap tahapan.

Potensi Kerawanan
Penyelenggaraan pemilu dan pilkada serentak yang diselenggarakan pada tahun yang sama yakni di 2024, memunculkan beberapa potensi kerawanan dalam tiap tahapannya, yaitu;Pertama,data pemilih. Di negara-negara penganut sistem demokrasi, dikenal setidaknya tiga cara untuk memutakhirkan data pemilih.Periodic List,metode pendaftaran pemilih yang disusun secara periodik atau hanya pada setiap pemilu/pemilihan dan berakhir ketika tahapan pemilu/pemilihan selesai. Metode ini di Indonesia diterapkan pada tahun 1955-2004.

Secara umum metode ini banyak dijalankan di negara-negara berkembang. YakniCivil Registry List, metode pendaftaran pemilih yang disusun berdasarkan basis data kependudukan pencatatan sipil untuk mendata nama, alamat kewarganegaraan, umur dan nomor identitas. Hal Ini diterapkan di Indonesia pada Tahun 2005-2015.

KemudianContinuous List, merupakan metode pendaftaran data pemilih yang dilaksanakan dengan menyimpan data pemilih dan terus diperbarui secara berkelanjutan. Di Indonesia, metode ini diterapkan sejak 2017 hingga sekarang.

Berdasarkan informasi KPU yang disampaikan pada saat uji publik draf Peraturan KPU tentang pemutakhiran data pemilih, data pemilih yang digunakan untuk pemilu/pemilihan serentak tahun 2024 merupakan sinkronisasi daftar pemilih berkelanjutan (DPB) dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang disusun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil (Dispendukcapil)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
KPU Ingatkan PPP Tetap...
KPU Ingatkan PPP Tetap Mengacu UU Pemilu dan Parpol saat Daftar Peserta Pemilu
Roy Suryo Tuding Format...
Roy Suryo Tuding Format Ukuran Ijazah Jokowi Berbeda, Ketum Jokman: Ini Sesuatu Hal yang Enggak Masuk Akal
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Akan Gugat KPU terkait Ijazah Jokowi
DPD Partai Perindo Jakarta...
DPD Partai Perindo Jakarta Timur dan KPU Bahas Verifikasi Faktual
Rekomendasi
Stop Pakai Sarung Tangan...
Stop Pakai Sarung Tangan Plastik Saat Makan, Ini Bahayanya bagi Kesehatan!
AS Pertimbangkan Gunakan...
AS Pertimbangkan Gunakan Aset Iran untuk Biaya Rekonstruksi Negara-negara Teluk
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Berita Terkini
Cerita Prabowo tentang...
Cerita Prabowo tentang 2 Angka Keberuntungan di Hidupnya: 8 dan 13 Selalu Muncul
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved