Sidang Dugaan Penyekapan, Atet Diduga Catut Nama Mbak Tutut dan Prabowo

Jum'at, 22 April 2022 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Pencatutan ini diiringi dengan klaim pemberian uang kepada para pejabat TNI AD dan seorang pejabat di Kemenhan yang ternyata tidak pernah terjadi. Klaim yang menurut tiga saksi sebelumnya, yaitu Mayor H, Muis Heriyono, dan Ichsan, sebagai sebuah kebohongan besar.

"Setelah dapat perintah, kami ke lokasi. Kami ketemu di kantor PT Indocertes. Kami koordinasi, siapa yang mencatut, apa benar, dan siapa yang merekayasa nama-nama pejabat," kata Mayor H dalam persidangan pekan lalu.

Di kantor Indocertes kebetulan ada Atet tapi Atet tidak begitu saja mengakui. "Setelah ditanya lebih lanjut barulah yang bersangkutan mengaku tidak memberikan. Benar dia (Atet) mencatut nama pejabat itu," ujar Mayor H.

Atet sendiri sudah sempat dihadirkan di persidangan pada hari Kamis, 17 Maret 2022, Atet mengatakan bahwa dirinya pernah bertanya kepada KS mengenai uang sejumlah Rp41 miliar. "Saya mempertanyakan ke beliau, Bu ini uang apa? Uang perusahaan, uang pribadi, atau uang apa. Udah kamu pakai aja," klaim Atet menirukan perkataan KS.



Di tempat lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan terkait pencucian uang. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor: Sp.Tap/385/XI/RES.2.6/2021/Ditreskrimsus tanggal 2 November 2021.

Atet merupakan warga yang berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat. Ia juga dikenal sebagai CEO Persikad 1999, klub sepak bola di Depok. Kegiatan Atet sebagai petinggi klub terlihat di akun-akun media sosial klub tersebut, salah satunya akun Instagram @persikad1999.

Selain itu, Atet diberitakan akan mencalonkan diri di Pemilihan Wali Kota Banjar, Jawa Barat, di Pilkada Serentak 2024. Sejumlah baliho pencalonan Atet ini sempat terpasang di beberapa sudut Kota Banjar.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1746 seconds (0.1#10.140)