Sidang Dugaan Penyekapan, Atet Diduga Catut Nama Mbak Tutut dan Prabowo

Jum'at, 22 April 2022 - 21:10 WIB
loading...
A A A
Pencatutan ini diiringi dengan klaim pemberian uang kepada para pejabat TNI AD dan seorang pejabat di Kemenhan yang ternyata tidak pernah terjadi. Klaim yang menurut tiga saksi sebelumnya, yaitu Mayor H, Muis Heriyono, dan Ichsan, sebagai sebuah kebohongan besar.

"Setelah dapat perintah, kami ke lokasi. Kami ketemu di kantor PT Indocertes. Kami koordinasi, siapa yang mencatut, apa benar, dan siapa yang merekayasa nama-nama pejabat," kata Mayor H dalam persidangan pekan lalu.

Di kantor Indocertes kebetulan ada Atet tapi Atet tidak begitu saja mengakui. "Setelah ditanya lebih lanjut barulah yang bersangkutan mengaku tidak memberikan. Benar dia (Atet) mencatut nama pejabat itu," ujar Mayor H.

Atet sendiri sudah sempat dihadirkan di persidangan pada hari Kamis, 17 Maret 2022, Atet mengatakan bahwa dirinya pernah bertanya kepada KS mengenai uang sejumlah Rp41 miliar. "Saya mempertanyakan ke beliau, Bu ini uang apa? Uang perusahaan, uang pribadi, atau uang apa. Udah kamu pakai aja," klaim Atet menirukan perkataan KS.

Baca juga: Sekap Pengusaha di Hotel Depok, Oknum TNI AD Diadili di Pengadilan Militer Jakarta

Di tempat lain, Polda Metro Jaya telah menetapkan Atet sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan terkait pencucian uang. Penetapan tersangka itu berdasarkan surat ketetapan nomor: Sp.Tap/385/XI/RES.2.6/2021/Ditreskrimsus tanggal 2 November 2021.

Atet merupakan warga yang berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat. Ia juga dikenal sebagai CEO Persikad 1999, klub sepak bola di Depok. Kegiatan Atet sebagai petinggi klub terlihat di akun-akun media sosial klub tersebut, salah satunya akun Instagram @persikad1999.

Selain itu, Atet diberitakan akan mencalonkan diri di Pemilihan Wali Kota Banjar, Jawa Barat, di Pilkada Serentak 2024. Sejumlah baliho pencalonan Atet ini sempat terpasang di beberapa sudut Kota Banjar.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Trump: 49 Rudal Tomahawk...
Trump: 49 Rudal Tomahawk Gempur Iran, AS Akan Bombardir Habis-habisan
Apa Itu Siri AI Apple...
Apa Itu Siri AI Apple dan Mengapa 1,3 Miliar iPhone Tak Bisa Menjalankannya?
AS Menyerang Lagi, Iran...
AS Menyerang Lagi, Iran Tutup Total Selat Hormuz
Berita Terkini
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Modernisasi Kapal Induk...
Modernisasi Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Penting untuk Perpanjang Usia Pakai
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved