Sidang Dugaan Penyekapan, Atet Diduga Catut Nama Mbak Tutut dan Prabowo

Jum'at, 22 April 2022 - 21:10 WIB
loading...
Sidang Dugaan Penyekapan,...
Sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan terhadap mantan Direktur Utama PT Indocertes Atet Handiyana Juliandri Sihombing kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan penyekapan terhadap mantan Direktur Utama PT Indocertes Atet Handiyana Juliandri Sihombing kembali digelar di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (21/4/2022). Sidang kali ini menghadirkan saksi penting yaitu KS yang merupakan pemilik tunggal PT Indocertes.

Saksi memberikan keterangan di depan pengadilan yang dipimpin Hakim Ketua Letkol Chk Rizky Gunturida, didampingi Mayor Chk Subiyanto, dan Kapten Chk Nurdin Rukka sebagai anggota, serta Oditur Letkol Chk Upen Jaya Supena.

Pada sidang tersebut, terungkap kronologi Atet bisa diangkat sebagai direktur di perusahaan alutsista tersebut. Pada awal Juli 2021, Atet berkenalan dengan KS dan mengaku sebagai anak angkat Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut, anak sulung Presiden ke-2 RI Soeharto. Atet juga mengaku keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto .

Pertemuan pertama, Atet membuat KS terkejut. Atet mengeluarkan pistol. "Dia (Atet) bilang, saran Mbak Tutut kalau ketemu orang baru harus begini (keluarkan pistol). Jadi dia selalu bawa-bawa Mbak Tutut," kata KS.

Atet pun meyakinkan KS bahwa ia bisa membantu melancarkan bisnis PT Indocertes karena mengklaim punya kedekatan hubungan dengan para pejabat TNI AD dan Kementerian Pertahanan (Kemhan). Bermula dari klaim-klaim inilah Atet kemudian mulai meminta jabatan di perusahaan dan diikuti permintaan sejumlah dana bernilai fantastis.

“Biar meyakinkan, bisa enggak saya dikasih jabatan sementara jadi direktur utama?” ujar KS menirukan ucapan Atet.

KS pun mengiyakan permintaan itu sembari menjelaskan bahwa meski mengangkat Atet sebagai direktur, ada akta pengikat yang menyebut bahwa pengangkatan direktur ini hanya formalitas. Direktur tidak punya hak apa pun atas perusahaan.

Sejak jadi direktur itulah Atet disebut mulai meminta sejumlah uang bernilai puluhan miliar rupiah. “Atet itu minta uang sampai 18 kali selama 3 minggu. Nilainya kalau dari pencatatan bagian keuangan perusahaan, mencapai Rp87 miliar,” ujar KS.

Selama proses pemberian dana-dana itu, Atet minta penyerahan dalam bentuk tunai tanpa tanda terima.

Baca juga: Kasus Penyekapan di Depok, Atet Dicecer Soal Penggelapan Uang Perusahaan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Chatib Basri Sangkal...
Chatib Basri Sangkal Ditawari Prabowo Posisi Menkeu Gantikan Purbaya
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
Rekomendasi
Catat! Minggu Ini Tidak...
Catat! Minggu Ini Tidak Ada CFD di Jalan Sudirman-Thamrin dan Rasuna Said
Iran Balas Bombardir...
Iran Balas Bombardir 18 Target Militer AS, Termasuk Sistem Rudal Patriot
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Berita Terkini
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved