Megawati Dijuluki Ibu Penegak Konstitusi, Ini Alasannya

Jum'at, 22 April 2022 - 05:29 WIB
loading...
A A A
Pasangan SBY-JK meraih 69.266.350 suara (60,62%), sementara Megawati-Hasyim meraih 44.990.704 suara (39,38%).

Dalam konteks masa jabatan presiden, Megawati yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan penolakannya masa jabatan presiden diperpanjang.

Penegasan Megawati ini disampaikan oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto. "Ibu Megawati patuh pada konstitusi," kata Hasto dikutip pada Rabu (12/1/2022).

Hasto mengungkapkan, Megawati konsisten dengan aturan masa jabatan presiden sebanyak dua periode sebagaimana tercantum dalam UUD 1945. Menurutnya, itu mekanisme secara periodik yang dijalankan sebagai perintah konstitusi.

"Jadi memang tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden, karena konstitusi telah mengatur secara tegas dua periode," ucap Hasto.

Hasto menuturkan, sikap itu sesuai dengan apa yang dilakukan Megawati saat menjabat sebagai presiden. Ketika itu, Megawati melaksanakan pemilihan umum pada 2004 secara demokratis.
(maf)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1175 seconds (0.1#10.140)