Kapolda Tegur Polisi yang Periksa Pengunggah Lelucon Gus Dur di Facebook

Jum'at, 19 Juni 2020 - 09:10 WIB
loading...
Kapolda Tegur Polisi yang Periksa Pengunggah Lelucon Gus Dur di Facebook
Kapolda Maluku Utara, Inspektur Jenderal Polisi Rikhwanto. Foto/Agus Suprianto/iNews TV
A A A
TERNATE - Kasus pemeriksaan seorang warga oleh kepolisian di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara hanya lantaran memposting kata-kata lelucon Presiden keempat Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Facebok mejadi perbincangan luas.

Berbagai pihak memprotes tindakan kepolisian tersebut. Pasalnya, pria yang diketahui bernama Ismail Ahmad itu hanya memposting lelucon Gus Dur tentang kepolisian.

Ismail memosting kalimat Gus Dur yang menyebutkan, "Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng". Setelah bersedia meminta maaf, Ismail akhirnya dilepas.( )

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikhwanto mengakui telah mendalami permasalahan tersebut. Kesimpulannya, langkah Polres Sula kurang tepat.

"Setelah saya dalami dengan kapolresnya, dengan anggota yang memeriksa dan obyek yang dipermasalahkan, saya simpulkan itu kurang tepat," kata Rikhwanto di Maluku Utara, Kamis 18 Juni 2020.

Menurut dia, postingan Ismail Ahmad itu hanya lelucon Gus Dur yang sifatnya memecut dan sudah menjadi milik umum. Lelucon itu bukan untuk mencoreng institusi kepolisian.

"Itu biasa-biasa saja. Jadi Prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama anggota Reskrim yang kemudian menemukan tulisan itu di Facebook, sudah kita tegur," katanya.( )

Rikhwanto juga telah meminta tim khusus untuk memberikan petunjuk dan arahan kepada jajaran Polres Sula untuk bisa membedakan informasi yang biasa dikategorikan dapat dijerat Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan informasi lainnya.

"Saya juga minta timsus memberikan petunjuk dan arahan agar jajaran bisa membedakan mana informasi atau berita-berita bisa dimasukan kategori UU ITE mana yang memang informasi itu apa adanya, informasi milik masyarakat, mana informasi yang kritikan, informasi yang diaduk-aduk antara kebenaran dan tidak beanr, mana informasi tidak benar sama sekali," kata Rikhwanto.

Rikhwanto kembali menegaskan apa yang diposting Ismail Ahmad bukan masalah dan tidak termasuk kategori yang perlu diantensi kepolisian. "Saya sudah tegur, kemudian kita berikan jukrah (petunjuk dan arahan) melalui tim khusus agar lebih teliti mencemarti informasi di tengah masyarakat, terutama di media sosial,"
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8204 seconds (0.1#10.140)