Tolak RUU HIP, GPK Minta Pancasila Jangan Diutak-atik
Jum'at, 19 Juni 2020 - 15:06 WIB
loading...
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kabah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diusulkan DPR. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ka'bah (PP GPK) menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menjadi diusulkan DPR.
“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tutur Andi.
( Baca juga: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP )
“TAP MPRS Nomor 25 Tahun 1966 belum dicabut. Pemerintah melarang semua hal yang berbau komunisme. Karena itu, jajaran Pimpinan Pusat GPK dari Sabang-Merauke menyatakan sikap menolak RUU HIP,” tutur Ketua Umum PP GPK, Andi Surya Wijaya Ghalib dalam keterangan resminya, Jumat (19/6/2020).
(Info Grafis: Ini Isi RUU HIP yang Memicu Kontroversi dan Ditolak Ramai-Ramai )
Dia meminta agar Pancasila yang selama ini terbukti menjadi pemersatu bangsa, tidak perlu lagi diutak-atik karena berpotensi melahirkan kembali ajaran komunisme.
“Pancasila jangan diutak-atik lagi dan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Kakbah siap mengamankan Pancasila dari kemungkinan-kemungkinan mengganggu kelestarian Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia,” tutur Andi.
( Baca juga: Fraksi PAN Sambut Baik Sikap Pemerintah Tunda Pembahasan RUU HIP )
Lihat Juga :