Menata Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi

Rabu, 20 April 2022 - 14:24 WIB
loading...
Menata Ekosistem Perdagangan...
Nusa Eka (Foto: Ist)
A A A
Nusa Eka
Pemeriksa Perdagangan Berjangka Komoditi Ahli Utama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

BADAN Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai salah satu unit eselon I yang ada di Kementerian Perdagangan, memiliki peran dan fungsi Pembinaan, Pengaturan, Pengembangan dan Pengawasan Perdagangan Berjangka (PBK), Sistem Resi Gudang (SRG) dan Pasar Lelang Komoditas (PLK). Ketiga pilar Bappebti tersebut memiliki fungsi dan peran dalam meningkatkan transparansi, efektivitas dan efisiensi dalam transaksi perdagangan komoditas.

PBK, SRG dan PLK memiliki keterkaitan yang erat satu sama lain, di mana resi gudang yang dimiliki oleh pemilik komoditas dapat diperdagangkan melalui PLK maupun bursa berjangka. Barang yang disimpan di gudang SRG dapat digunakan untuk kebutuhan domestik maupun untuk diekspor. Selain itu PLK dan bursa berjangka dapat dijadikan sebagai sarana pembentukan harga, referensi harga dan juga sebagai sarana hedging di bursa berjangka.

PBK memiliki peran strategis dalam manajemen risiko harga, untuk mengantisipasi fluktuasi harga yang sulit diprediksi di masa mendatang. PBK tidak hanya sekadar dapat dimanfaatkan oleh kalangan industri sebagai bahan baku dan juga oleh para petani, petambak dan nelayan sebagai produsen, namun PBK mempunyai peran strategis sebagai sarana hedging baik buying hedge dan selling hedge. Selain itu PBK juga sebagai sarana investasi untuk mendapatkan keuntungan dari fluktuasi harga baik dalam bentuk long dan short.

Berbeda dengan pasar fisik (spot atau forward) baik di bursa berjangka atau pasar lelang komoditas, penyelesaian hanya dapat ditutup/diakhiri dengan penyerahan komoditas. Penyelesaian PBK oleh para pelaku pasar dapat dilakukan melalui empat bentuk mekanisme penyelesaian yaitu melalui (1) cash settlement di mana pelaku pasar menginginkan penyelesaian transaksi perdagangan berupa uang, (2) physical delivery di mana pelaku pasar menginginkan adanya penyerahan fisik barang sesuai dengan kontrak berjangka, (3) tukar fisik dengan berjangka di mana kontrak di bursa berjangka dapat ditukar dengan fisik sebagai penyerahan dan (4) offsetting position yaitu melakukan transaksi (jual/beli) untuk kontrak berjangka yang sama serta dalam jumlah dan bulan penyerahan yang sama dan berlawanan dengan posisi terbuka kontrak berjangka yang dimiliki sebelumnya.

Untuk menjamin ketersediaan komoditas sesuai dengan kontrak yang diperdagangkan di bursa dan pasar lelang maka peran SRG sangat diperlukan dalam rangka penyelesaian transaksi. Sistem Resi Gudang (SRG) pada awalnya didesain sebagai instrumen tunda jual yang mampu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani, serta sebagai alternatif pembiayaan komoditas yang kompetitif, khususnya bagi para patani dan pelaku usaha.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Rekomendasi
Nantikan Teaser Poster...
Nantikan Teaser Poster Serial My Chef In Crime, Ada Misteri yang Siap Bikin Penasaran di VISION+
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Berita Terkini
Kemendagri Kawal Penanganan...
Kemendagri Kawal Penanganan Tuberkulosis dalam RPJMD, RKPD, hingga APBD
Sangkal Isu Reshuffle,...
Sangkal Isu Reshuffle, Mensesneg: Evaluasi Tak Selalu Berujung Pergantian Menteri
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Mensesneg Ungkap Anggaran...
Mensesneg Ungkap Anggaran MBG Berpotensi Turun usai Validasi Data
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru, Imigrasi Pastikan Pencekalan Febrie Adriansyah Tetap Berlaku
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Pakai Rompi Oranye KPK
Infografis
Perdagangan Puluhan...
Perdagangan Puluhan Buaya hingga Ular Sanca Digagalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved