Menata Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi

Rabu, 20 April 2022 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Seiring perkembangannya, SRG berpotensi juga dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sektor perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya lokal.

Beberapa manfaat SRG dalam memberikan nilai tambah dalam perekonomian nasional di antaranya (1) terbukanya akses pasar, tersedianya informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu dan nilai komoditas, (2) menjamin adanya kepercayaan dan keamanan yang lebih besar dalam transaksi perdagangan karena komoditas yang disimpan di gudang SRG terjamin mutu dan standardnya karena dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu dan Kesesuaian dan (3) memungkinkan transfer risiko harga yang lebih efektif dan transparan.

Untuk menjamin terselenggaranya SRG yang efektif dan efisien, ekosistem SRG saat ini telah berjalan dengan baik. Ekosistem itu terdiri atas (1) Badan pengawas perdagangan berjangka yang berfungsi melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan SRG. (2) Pusat Registerasi berfungsi dalam melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (3) Lembaga penjamin resi gudang yang melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (4) Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) berfungsi melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi, (5) Pengelola gudang yang bertugas melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang serta berhak menerbitkan resi gudang serta (6) Lembaga Keuangan baik berupa bank atau non bank.

Seluruh aktivitas dalam SRG (penerbitan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang) wajib dicatatkan melalui sistem informasi Sistem Resi Gudang yang dikelola oleh Pusat Registrasi dan diawasi oleh Bappebti. Proses ini dilakukan untuk menjamin validitas data dan transaksi yang terjadi dalam SRG.

Validitas data dalam SRG dapat dimanfaatkan yaitu pertama, sebagai bukti serapan lokal dalam persyaratan permohonan transaksi impor, kedua, dengan adanya penerapan Sistem Informasi Resi Gudang di seluruh Gudang SRG, maka pemerintah dapat mengetahui ketersediaan pasokan dan sebaran komoditas khususnya pangan dan ketiga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam rangka mengatur pasokan dan sebaran komoditas, khususnya pangan.

Penerapan teknologi informasi (industrI 4.0) sebagai bentuk Inovasi Bappebti juga telah diterapkan pada SRG, dimana seluruh komoditas yang disimpan di gudang tercatat secara online dan realtime melalui Sistem Informasi Resi Gudang. Implementasi ini membuka peluang yang sangat luas untuk dihubungkan dengan pasar lelang secara online sehingga barang yang disimpan di Gudang SRG sesungguhnya tidak diam dan tertutup, melainkan bergerak dan terbuka secara online sehingga dapat diakses langsung oleh konsumen yang memerlukan komoditas tersebut. Dengan demikian, maka PLK dapat menjadi sarana pembentukan harga komoditas dan instrumen untuk mewujudkan efisiensi perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Mudik, Ban, dan Nasib...
Mudik, Ban, dan Nasib Petani Karet Indonesia
Kemendagri dan KEPP...
Kemendagri dan KEPP Otsus Papua Dorong Pengembangan Komoditas Kakao di Yapen, Jayapura, Mansel
Judi Online Sudah Mengkhawatirkan,...
Judi Online Sudah Mengkhawatirkan, Data Kejagung Ungkap Anak SD hingga Petani Kecanduan
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Rekomendasi
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Berita Terkini
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Infografis
Perdagangan RI-China...
Perdagangan RI-China Tak Lagi Menggunakan Dolar Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved