Menata Ekosistem Perdagangan Berjangka Komoditi

Rabu, 20 April 2022 - 14:24 WIB
loading...
A A A
Seiring perkembangannya, SRG berpotensi juga dalam memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan sektor perdagangan dan industri yang berbasis sumber daya lokal.

Beberapa manfaat SRG dalam memberikan nilai tambah dalam perekonomian nasional di antaranya (1) terbukanya akses pasar, tersedianya informasi mengenai ketersediaan, sebaran, mutu dan nilai komoditas, (2) menjamin adanya kepercayaan dan keamanan yang lebih besar dalam transaksi perdagangan karena komoditas yang disimpan di gudang SRG terjamin mutu dan standardnya karena dilakukan oleh Lembaga Penjamin Mutu dan Kesesuaian dan (3) memungkinkan transfer risiko harga yang lebih efektif dan transparan.

Untuk menjamin terselenggaranya SRG yang efektif dan efisien, ekosistem SRG saat ini telah berjalan dengan baik. Ekosistem itu terdiri atas (1) Badan pengawas perdagangan berjangka yang berfungsi melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan terhadap kegiatan yang berkaitan dengan SRG. (2) Pusat Registerasi berfungsi dalam melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (3) Lembaga penjamin resi gudang yang melakukan penatausahaan resi gudang dan derivatif resi gudang yang meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan, serta penyediaan sistem dan jaringan informasi, (4) Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK) berfungsi melakukan serangkaian kegiatan untuk menilai atau membuktikan bahwa persyaratan tertentu yang berkaitan dengan produk, proses, sistem, dan/atau personel terpenuhi, (5) Pengelola gudang yang bertugas melakukan penyimpanan, pemeliharaan, dan pengawasan barang yang disimpan oleh pemilik barang serta berhak menerbitkan resi gudang serta (6) Lembaga Keuangan baik berupa bank atau non bank.

Seluruh aktivitas dalam SRG (penerbitan, penjaminan dan penyelesaian transaksi Resi Gudang) wajib dicatatkan melalui sistem informasi Sistem Resi Gudang yang dikelola oleh Pusat Registrasi dan diawasi oleh Bappebti. Proses ini dilakukan untuk menjamin validitas data dan transaksi yang terjadi dalam SRG.

Validitas data dalam SRG dapat dimanfaatkan yaitu pertama, sebagai bukti serapan lokal dalam persyaratan permohonan transaksi impor, kedua, dengan adanya penerapan Sistem Informasi Resi Gudang di seluruh Gudang SRG, maka pemerintah dapat mengetahui ketersediaan pasokan dan sebaran komoditas khususnya pangan dan ketiga pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran, baik dalam rangka mengatur pasokan dan sebaran komoditas, khususnya pangan.

Penerapan teknologi informasi (industrI 4.0) sebagai bentuk Inovasi Bappebti juga telah diterapkan pada SRG, dimana seluruh komoditas yang disimpan di gudang tercatat secara online dan realtime melalui Sistem Informasi Resi Gudang. Implementasi ini membuka peluang yang sangat luas untuk dihubungkan dengan pasar lelang secara online sehingga barang yang disimpan di Gudang SRG sesungguhnya tidak diam dan tertutup, melainkan bergerak dan terbuka secara online sehingga dapat diakses langsung oleh konsumen yang memerlukan komoditas tersebut. Dengan demikian, maka PLK dapat menjadi sarana pembentukan harga komoditas dan instrumen untuk mewujudkan efisiensi perdagangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Transfer Pengetahuan,...
Transfer Pengetahuan, AA Kadu Bagikan Tips Memilih Bibit Durian Berkualitas
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
Lesbumi PBNU Serahkan...
Lesbumi PBNU Serahkan Petisi Penolakan Aturan Turunan PP 28/2024 kepada Kementerian Kesehatan
Rekomendasi
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Berita Terkini
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Penjelasan Menteri PU...
Penjelasan Menteri PU Dody Hanggodo tentang Isu Tak Mau Salaman dengan Bawahan dan Pakai Private Jet
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved