Febri Diansyah Sindir soal Kasus Minyak Goreng, Ini Respons KPK

Rabu, 20 April 2022 - 14:21 WIB
loading...
A A A
KPK tidak merasa kalah atau tersaingi oleh Kejagung terkait penyidikan kasus korupsi minyak goreng. Menurut Ali, capaian kinerja Kejagung justru menjadi optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan, dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan berbagai upaya terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Salah satunya, KPK bersama Kemendagri, Kementerian PANRB, Bappenas, dan KSP yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) telah memberikan atensi kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.

"Stranas PK berpandangan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar domestik, menjadi dua kondisi utama yang menjadi basis pengambilan kebijakan ekspor atau impor. Namun kedua hal ini tidak selalu berjalan mulus," kata Ali.

"Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi," tambahnya.

Maka itu, kata Ali, KPK bersama Stranas PK mendorong perbaikan tata kelola impor dan ekspor melalui sistem data-simpul yang akurat dan mutakhir. Tak hanya itu, mekanisme pengawasan melekat di sektor pangan strategis dan kesehatan juga harus diawasi melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas.

"Melalui upaya bersama tersebut, kami berharap, sinergi dan satu padu dalam pemberantasan korupsi, mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkasnya.
(rca)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1539 seconds (0.1#10.140)