Febri Diansyah Sindir soal Kasus Minyak Goreng, Ini Respons KPK

Rabu, 20 April 2022 - 14:21 WIB
loading...
Febri Diansyah Sindir...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menangani dan mengusut berbagai perkara kembali disoroti oleh mantan juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), utamanya dalam kasus teranyar yakni terkait korupsi kelangkaan minyak goreng.

Febri menyindir KPK yang kini justru lebih banyak diisukan negatif. Terbaru, soal dugaan penerimaan gratifikasi ajang balap MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal itu, menurut Febri, berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung yang kemarin mengumumkan penyidikan kasus korupsi minyak goreng.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri melalui akun resmi Twitter miliknya @febridiansyah, Selasa, (19/4/2022).





"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan KINERJA, bukan gimmick," imbuh Febri.

Sindiran Febri Diansyah itu pun ditanggapi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengatakan, KPK tentu mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dengan tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan IWW.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).



"Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

KPK tidak merasa kalah atau tersaingi oleh Kejagung terkait penyidikan kasus korupsi minyak goreng. Menurut Ali, capaian kinerja Kejagung justru menjadi optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan, dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan berbagai upaya terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Salah satunya, KPK bersama Kemendagri, Kementerian PANRB, Bappenas, dan KSP yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) telah memberikan atensi kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.

"Stranas PK berpandangan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar domestik, menjadi dua kondisi utama yang menjadi basis pengambilan kebijakan ekspor atau impor. Namun kedua hal ini tidak selalu berjalan mulus," kata Ali.

"Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi," tambahnya.

Maka itu, kata Ali, KPK bersama Stranas PK mendorong perbaikan tata kelola impor dan ekspor melalui sistem data-simpul yang akurat dan mutakhir. Tak hanya itu, mekanisme pengawasan melekat di sektor pangan strategis dan kesehatan juga harus diawasi melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas.

"Melalui upaya bersama tersebut, kami berharap, sinergi dan satu padu dalam pemberantasan korupsi, mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1092 seconds (0.1#10.140)