Febri Diansyah Sindir soal Kasus Minyak Goreng, Ini Respons KPK

Rabu, 20 April 2022 - 14:21 WIB
loading...
Febri Diansyah Sindir...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menangani dan mengusut berbagai perkara kembali disoroti oleh mantan juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), utamanya dalam kasus teranyar yakni terkait korupsi kelangkaan minyak goreng.

Febri menyindir KPK yang kini justru lebih banyak diisukan negatif. Terbaru, soal dugaan penerimaan gratifikasi ajang balap MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal itu, menurut Febri, berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung yang kemarin mengumumkan penyidikan kasus korupsi minyak goreng.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri melalui akun resmi Twitter miliknya @febridiansyah, Selasa, (19/4/2022).

Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tersangka Minyak Goreng Langka



"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan KINERJA, bukan gimmick," imbuh Febri.

Sindiran Febri Diansyah itu pun ditanggapi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengatakan, KPK tentu mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dengan tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan IWW.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).

Baca: Korupsi Minyak Goreng, Jaksa Agung Perintahkan Jerat Korporasi

"Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.

KPK tidak merasa kalah atau tersaingi oleh Kejagung terkait penyidikan kasus korupsi minyak goreng. Menurut Ali, capaian kinerja Kejagung justru menjadi optimisme bersama bahwa pemberantasan korupsi memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

"Sekaligus menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama. Baik melalui upaya-upaya penegakan hukum, pencegahan, dan perbaikan sistem tata kelola, maupun edukasi antikorupsi bagi masyarakat," ungkapnya.

Lebih lanjut Ali mengatakan bahwa KPK juga telah melakukan berbagai upaya terkait permasalahan kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu. Salah satunya, KPK bersama Kemendagri, Kementerian PANRB, Bappenas, dan KSP yang tergabung dalam Stranas Pencegahan Korupsi (PK) telah memberikan atensi kepada integrasi data ekspor impor pada komoditas pangan.

"Stranas PK berpandangan bahwa stabilitas harga dan ketersediaan barang di pasar domestik, menjadi dua kondisi utama yang menjadi basis pengambilan kebijakan ekspor atau impor. Namun kedua hal ini tidak selalu berjalan mulus," kata Ali.

"Kami menemukan penggunaan data yang kurang akurat, tidak terintegrasi dan prosedur perizinan yang kurang transparan, telah membuka celah terjadinya praktik korupsi," tambahnya.

Maka itu, kata Ali, KPK bersama Stranas PK mendorong perbaikan tata kelola impor dan ekspor melalui sistem data-simpul yang akurat dan mutakhir. Tak hanya itu, mekanisme pengawasan melekat di sektor pangan strategis dan kesehatan juga harus diawasi melalui Sistem Nasional Neraca Komoditas.

"Melalui upaya bersama tersebut, kami berharap, sinergi dan satu padu dalam pemberantasan korupsi, mampu menurunkan angka korupsi secara efektif. Alhasil bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan...
OTT BPK, KPK: Ada Permintaan Fee Rp1,6 Miliar untuk Ubah Hasil Audit di Muara Enim
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
KPK Tetapkan 4 Tersangka...
KPK Tetapkan 4 Tersangka terkait OTT BPK, Salah Satunya Bupati Muara Enim Edison
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Bagikan Pangan Gratis...
Bagikan Pangan Gratis dan Gelar Senam Sehat, MNC Peduli dan Park Hyatt Jakarta Angkat Program Food Rescue untuk Warga Duri Kepa
AirNav Gandeng AdMedika...
AirNav Gandeng AdMedika Permudah Akses Layanan Kesehatan Karyawan
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved