Febri Diansyah Sindir soal Kasus Minyak Goreng, Ini Respons KPK

Rabu, 20 April 2022 - 14:21 WIB
loading...
Febri Diansyah Sindir soal Kasus Minyak Goreng, Ini Respons KPK
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) dalam menangani dan mengusut berbagai perkara kembali disoroti oleh mantan juru bicaranya, Febri Diansyah. Febri membandingkan kinerja KPK dengan Kejaksaan Agung ( Kejagung ), utamanya dalam kasus teranyar yakni terkait korupsi kelangkaan minyak goreng.

Febri menyindir KPK yang kini justru lebih banyak diisukan negatif. Terbaru, soal dugaan penerimaan gratifikasi ajang balap MotoGP oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Hal itu, menurut Febri, berbanding terbalik dengan kinerja Kejagung yang kemarin mengumumkan penyidikan kasus korupsi minyak goreng.

"Ketika KPK jadi sorotan tentang dugaan penerimaan gratifikasi pimpinan & skandal internal, Kejaksaan Agung mengumumkan Penyidikan Korupsi mafia minyak goreng," kata Febri melalui akun resmi Twitter miliknya @febridiansyah, Selasa, (19/4/2022).





"Apakah KPK benar-benar akan jadi masa lalu, dilupakan & ditinggalkan? Pertanyaan ini hanya bisa dijawab dengan KINERJA, bukan gimmick," imbuh Febri.

Sindiran Febri Diansyah itu pun ditanggapi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengatakan, KPK tentu mengapresiasi Kejagung yang telah lebih dulu mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak goreng dengan tersangka Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan IWW.

"Kami menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung yang telah melakukan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ekspor minyak goreng, sehingga telah menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).



"Terlebih minyak goreng merupakan salah satu komoditas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat luas, yang sempat terjadi kelangkaan pada beberapa waktu yang lalu," sambungnya.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2132 seconds (0.1#10.140)