Hadapi Laporan Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum Balasan

Rabu, 20 April 2022 - 07:47 WIB
loading...
Hadapi Laporan Ade Armando, PAN Siapkan Langkah Hukum Balasan
Ketua DPP PAN Saleh Partoanan Daulay menyatakan partainya siap menghadapi laporan dari tim kuasa hukum Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Daulay menegaskan partainya siap mengawal dan menghadapi laporan dari tim kuasa hukum Ade Armando terhadap Sekjen PAN Eddy Soeparno ke polisi. PAN meyakini tidak ada kesalahan yang dilakukan Eddy Soeparno.

"Pada prinsipnya DPP PAN siap menghadapi somasi maupun laporan ke Polisi. Kami pastikan partai akan mengawal seluruh prosesnya. Karena kami yakin dan percaya saudaraku Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak melakukan kesalahan apapun," ujar Saleh Daulay, Rabu (20/4/2022).



Di sisi lain, Saleh yang juga ketua Fraksi PAN DPR RI ini justru merasa aneh laporan kuasa hukum Ade Armando dilakukan diam-diam di malam hari tak lama setelah melayangkan somasi terbuka. Laporan tersebut baru dirilis keesokan harinya

"Kok seperti tidak percaya diri melaporkan ke Polisi diam-diam begitu dan malam hari. Padahal kan sebelumnya sudah bicara Somasi kemana-mana. Seperti antiklimaks saja" ucap Saleh Daulay.

Saleh menegaskan pihaknya akan menggunakan hak untuk melaporkan kembali Ade Armando beserta kuasa hukum atas polemik tersebut.

“Terakhir, saya perlu tegaskan di sini, bahwa Partai Amanat Nasional akan menggunakan hak konstitusional kami untuk melaporkan pihak Ade Armando atas dasar pencemaran nama baik dan saudara Muannas Alaidid atas dasar dugaan penyebaran kebencian yang buktinya terbaca jelas di media sosial,” pungkas Saleh.



Sebagaimana diketahui, Sekjen PAN Eddy Soeparno disomasi Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muanas Alaidid. Somasi itu dilayangkan berkaitan dengan cuitan Sekjen PAN tersebut soal penista agama yang dianggap Muanas dituduhkan kepada Ade Armando (AA).

Dalam akunnya @eddy_soeparno pada Selasa 12 April 2022 Pukul 18.06 WIB, Eddy mencuit sebuah soal penistaan agama yang dilakukan AA.

"Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA," tulis akun tersebut.

Cuitan tersebut diunggah sehari setelah Ade Armando dihajar hingga babak belur dan ditelanjangi sekelompok massa saat membuat konten media sossial di tengah aksi mahasiswa di depan Gedung DPR Senayan Jakarta pada Senin 11 April 2022.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang terduga pelaku pengeroyokan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan pihaknya masih memburu dua orang terkait kasus pengeroyokan Ade Armando yakni Ade Purnama dan seorang lainnya yang menggunakan topi.

Polda Metro Jaya sudah menangkap enam terduga pelaku pengeroyokan yakni Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Maskos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah dan seorang provokator bernama Arif Ferdiani.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1802 seconds (0.1#10.140)