PKS Minta Pemerintah Tak Salah Ketik Draf RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Selasa, 19 April 2022 - 05:43 WIB
loading...
PKS Minta Pemerintah...
Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mengingatkan agar pemerintah tidak salah ketik draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kesalahan pengetikan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan tidak terulang lagi.

"Seperti yang terjadi pada saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja di mana terdapat perubahan materi muatan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja secara substansial pascapersetujuan bersama DPR dan Presiden yang tidak sekadar bersifat teknis penulisan, termasuk juga mengubah substansi dan terdapat salah dalam pengutipan," kata Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah saat rapat kerja Badan Legislasi DPR, belum lama ini.

Ledia juga menegaskan bahwa dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus melibatkan pihak yang pro dan kontra secara seimbang. Selain itu, ia juga meminta agar penyusunan RUU harus melihat sejumlah kalangan baik dari akademisi perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Baca juga: Menko Airlangga: Revisi UU PPP Disepakati, Pembentukan Undang-Undang Semakin Efisien



"Selain itu, untuk mengoptimalkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong agar setiap rancangan peraturan perundang-undangan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas, sehingga memberikan kesempatan kepada publik untuk turut mengkritisi dan memberikan masukan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Militer AS Telah Cabut...
Militer AS Telah Cabut Blokade Iran atas Perintah Trump
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Berita Terkini
Babak Baru Ijazah Jokowi,...
Babak Baru Ijazah Jokowi, Kala Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Segera Disidang?
Kronologi Penangkapan...
Kronologi Penangkapan Roy Suryo dan Dr. Tifa oleh Polda Metro, Refly: Tidak Ada Tanda-tanda
Ditangkap Polda Metro...
Ditangkap Polda Metro Jaya, Dokter Tifa: Tepat saat Saya Menghadap Ujian S3
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta
KPK Telusuri Pembelian...
KPK Telusuri Pembelian Aset Fadia Arafiq saat Jabat Bupati Pekalongan
Selain Dokter Tifa,...
Selain Dokter Tifa, Polda Metro Jaya Juga Tangkap Roy Suryo
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved