PKS Minta Pemerintah Tak Salah Ketik Draf RUU Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) mengingatkan agar pemerintah tidak salah ketik draf Rancangan Undang-Undang ( RUU ) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Kesalahan pengetikan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja diharapkan tidak terulang lagi.
"Seperti yang terjadi pada saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja di mana terdapat perubahan materi muatan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja secara substansial pascapersetujuan bersama DPR dan Presiden yang tidak sekadar bersifat teknis penulisan, termasuk juga mengubah substansi dan terdapat salah dalam pengutipan," kata Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah saat rapat kerja Badan Legislasi DPR, belum lama ini.
Ledia juga menegaskan bahwa dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus melibatkan pihak yang pro dan kontra secara seimbang. Selain itu, ia juga meminta agar penyusunan RUU harus melihat sejumlah kalangan baik dari akademisi perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Selain itu, untuk mengoptimalkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong agar setiap rancangan peraturan perundang-undangan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas, sehingga memberikan kesempatan kepada publik untuk turut mengkritisi dan memberikan masukan," pungkasnya.
"Seperti yang terjadi pada saat pengesahan Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja di mana terdapat perubahan materi muatan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja secara substansial pascapersetujuan bersama DPR dan Presiden yang tidak sekadar bersifat teknis penulisan, termasuk juga mengubah substansi dan terdapat salah dalam pengutipan," kata Anggota DPR Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah saat rapat kerja Badan Legislasi DPR, belum lama ini.
Ledia juga menegaskan bahwa dalam penyusunan peraturan perundang-undangan harus melibatkan pihak yang pro dan kontra secara seimbang. Selain itu, ia juga meminta agar penyusunan RUU harus melihat sejumlah kalangan baik dari akademisi perguruan tinggi, organisasi masyarakat, maupun masyarakat umum, termasuk aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.
"Selain itu, untuk mengoptimalkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera mendorong agar setiap rancangan peraturan perundang-undangan dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat luas, sehingga memberikan kesempatan kepada publik untuk turut mengkritisi dan memberikan masukan," pungkasnya.
(rca)