Poempida: Pernyataan Nurul Arifin bukan suara Golkar

Kamis, 06 Juni 2013 - 07:43 WIB
Poempida: Pernyataan Nurul Arifin bukan suara Golkar
Poempida: Pernyataan Nurul Arifin bukan suara Golkar
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar Nurul Arifin kurang mendukung terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Namun, pernyataan itu dinilai bukan resmi sikap internal Partai Golkar.

Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatullah menegaskan, semua anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi IX DPR sepakat untuk mendorong RUUPPRT.

"Mbak Nurul juga menyatakan sikap tersebut, bukan dalam kapasitasnya sebagai juru bicara partai. Oleh karena itu, sikap ini tidak mewakili sikap Partai Golkar dalam konteks RUU PPRT ini," ujar Poempida di Jakarta kepada Sindonews, Kamis (6/6/2013).

RUU ini, kata Poempida, diusulkan atas dasar pertimbangan berdasarkan berbagai data terdapat lebih dari 100 juta PRT di dunia. Jumlah PRT di Indonesia mencapai 10.744.887, dikarenakan 67 persen dari rumah tangga kelas menengah dan menengah atas mempekerjakan PRT.

"Sementara jumlah PRT migran Indonesia mencapai kurang lebih enam juta, dan hingga saat ini menempati posisi teratas sebagai tujuan migrasi tenaga kerja Indonesia," terangnya.

Poempida menambahkan, dalam berbagai konteks memorandum of understanding (MOU) bersama luar negeri antara Pemerintah RI dan negara tujuan pengiriman TKI, banyak permasalahan advokasi TKI, yang terasa timpang dikarenakan negara tujuan pengiriman TKI mempersoalkan keberadaan UU yang melindungi PRT di dalam negeri.

"Selain dari pada itu, banyaknya permasalahan hubungan kerja antar PRT, agen penyalur dan pemberi kerja, membutuhkan suatu landasan hukum yang jelas dalam menyelesaikannya," imbuh Poempida.

Dia menerangkan, UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan hanya menaungi para pekerja dalam ruang lingkup kegiatan ekonomi. Sedangkan RUU PPRT ditujukan untuk memberikan naungan hukum akan keberadaan PRT yang fokus bekerja membantu berbagai kegiatan rumahtangga sehari-hari dan bukan untuk tujuan kegiatan ekonomi.

"Atas pertimbangan di atas itulah kami Fraksi PG di Komisi IX DPR tidak hanya mendukung pengusulan RUU PPRT ini, tetapi juga secara proaktif ikut andil dalam pembahasan agar tercipta suatu RUU yang dapat diterima dan secara menyeluruh memberikan perlindungan tidak hanya kepada PRT, tetapi juga kepada agen penyalur dan pemberi kerja secara seimbang, dengan mempertimbangkan azas-azas keadilan dan kemanusiaan," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaria F-PG Nurul Arifin kurang mendukung usulan RUU PRT oleh Komisi IX di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"RUU ini seharusnya bukan ditujukan kepada rumah tangga yang mempekerjakan PPRT, tetapi lebih untuk penyedia jasa pekerja rumah tangga. Saya berharap kita tetap berpijak pada nilai dan tradisi masyarakat kita, kegotongroyongan, bukan tradisi liberal yang menitikberatkan pada materialisme," terang Nurul yang juga anggota Baleg DPR ini.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4991 seconds (0.1#10.140)