Salat Jumat Bergelombang Era New Normal Harus Tekankan Protokol Kesehatan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polemik salat Jumat bergelombang atau tidak bergelombang di masa New Normal masih menjadi perdebatan hangat di tengah masyarakat. Baru-baru ini, Dewan Masjid Indonesia (DMI) menginisiasi pola Jumatan dua gelombang guna mengantisipasi sesaknya masjid.
Di lain pihak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membolehkan salat Jumat bergelombang dan menyarankan Jumatan di lapangan, gedung pertemuan atau stadion. (Baca juga: Soal Salat Jumat Ganjil Genap, Ini Pendapat Komisi Dakwah MUI)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara Fadhli Harahab menilai kedua pandangan tersebut dilihat dari konteksnya sah-sah saja.
Dalam konteks perkotaan, di mana lahan cukup sulit ditemukan maka mau tidak mau ada alternatif lain yang perlu menjadi solusi sehingga ada Jumatan bergelombang.
Sementara, jika masih ada lokasi yang cukup luas, memadai dan bisa dipakai untuk Jumatan tentu boleh saja dilakukan tanpa bergelombang.
"Menurut saya yang penting semangat dari kewajiban salat Jumat itu, subtansinya adalah bersegera mengingat Allah, dengan cara berkumpul atau berjamaah dan saling mengingatkan untuk selalu meningkatkan ketakwaan kepada Allah melalui adanya Khutbah Jumat itu," ujar Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020)
Mengutip Imam Al-Ghazali, lanjut Fadhli, dia menyebut bahwa hari Jumat merupakan hari yang agung, Allah mengagungkannya bagi Islam, khususnya bagi umat Islam.
"Jumat bagi umat Islam seperti hari raya mingguan, banyak hadist nabi yang meriwayatkan tentang kekhususan hari Jumat. Sama seperti umat-umat lain punya hari khusus untuk berkumpul," terangnya.
Terkait hal itu, tentu saja bagi umat Islam tidak mau meninggalkan momentum penting nan mulia ini untuk berkumpul bersama kaum muslimin lainnya. (Baca juga: Penundaan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah)
"Terkait kondisi saat ini (New Normal), tentu saja protokol kesehatan harus diutamakan, apakah dengan cara bergelombang atau tidak, tergantung situasi dan kondisi, yang penting umat dapat menunaikan salat Jumat dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Di lain pihak, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak membolehkan salat Jumat bergelombang dan menyarankan Jumatan di lapangan, gedung pertemuan atau stadion. (Baca juga: Soal Salat Jumat Ganjil Genap, Ini Pendapat Komisi Dakwah MUI)
Menanggapi hal tersebut, Direktur Lingkar Kajian Agama dan Kebudayaan (LKAB) Nusantara Fadhli Harahab menilai kedua pandangan tersebut dilihat dari konteksnya sah-sah saja.
Dalam konteks perkotaan, di mana lahan cukup sulit ditemukan maka mau tidak mau ada alternatif lain yang perlu menjadi solusi sehingga ada Jumatan bergelombang.
Sementara, jika masih ada lokasi yang cukup luas, memadai dan bisa dipakai untuk Jumatan tentu boleh saja dilakukan tanpa bergelombang.
"Menurut saya yang penting semangat dari kewajiban salat Jumat itu, subtansinya adalah bersegera mengingat Allah, dengan cara berkumpul atau berjamaah dan saling mengingatkan untuk selalu meningkatkan ketakwaan kepada Allah melalui adanya Khutbah Jumat itu," ujar Fadhli saat dihubungi SINDOnews, Jumat (19/6/2020)
Mengutip Imam Al-Ghazali, lanjut Fadhli, dia menyebut bahwa hari Jumat merupakan hari yang agung, Allah mengagungkannya bagi Islam, khususnya bagi umat Islam.
"Jumat bagi umat Islam seperti hari raya mingguan, banyak hadist nabi yang meriwayatkan tentang kekhususan hari Jumat. Sama seperti umat-umat lain punya hari khusus untuk berkumpul," terangnya.
Terkait hal itu, tentu saja bagi umat Islam tidak mau meninggalkan momentum penting nan mulia ini untuk berkumpul bersama kaum muslimin lainnya. (Baca juga: Penundaan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Resmi Pemerintah)
"Terkait kondisi saat ini (New Normal), tentu saja protokol kesehatan harus diutamakan, apakah dengan cara bergelombang atau tidak, tergantung situasi dan kondisi, yang penting umat dapat menunaikan salat Jumat dengan aman dan nyaman," pungkasnya.
Lihat Juga: Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
(kri)