KPK: Suap dan Gratifikasi di Sektor Bisnis Rusak Iklim Persaingan Usaha Sehat

Jum'at, 15 April 2022 - 06:46 WIB
loading...
KPK: Suap dan Gratifikasi...
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyoroti maraknya tindak pidana suap dan gratifikasi di sektor bisnis. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) , Alexander Marwata menyoroti maraknya tindak pidana suap dan gratifikasi di sektor bisnis. Alex, sapaan karib Alexander Marwata mengingatkan suap dan gratifikasi di sektor bisnis dapat merusak iklim persaingan usaha yang sehat.

Demikian diwanti-wanti Alex saat menghadiri pengukuhan pengurus Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengukuhan ini juga dihadiri Direktur Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) KPK, Aminuddin; Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono; serta Ketua Kamar Dagang dan Industri DIY, GKR Mangkubumi. Baca juga: KPK Panggil Ketum Parpol 18 Mei Mendatang, Ini Penjelasan Firli Bahuri

"Perbuatan (suap dan gratifikasi) ini dilarang karena sifatnya yang merugikan prinsip keadilan, melanggar kode etik dan hukum pidana, yang pada akhirnya merusak iklim persaingan usaha yang sehat," ujar Alex melalui keterangan resminya, Jumat (15/4/2022).

Menurut Alex, bidang bisnis merupakan sektor yang cukup strategis tapi sekaligus rawan terjadinya korupsi. Sebab, tak jarang pelaku usaha yang sengaja melakukan praktik gratifikasi atau penyuapan untuk melancarkan proses bisnisnya.

Ditekankan Alex, meskipun praktik gratifikasi dan penyuapan tersebut tidak berasal dari anggaran negara, namun pemberian hadiah atau suap tersebut tetap dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi. Perbuatan itu merusak prinsip keadilan dan efeknya berpotensi domino.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
Pimpinan BGN Audiensi...
Pimpinan BGN Audiensi dengan KPK, Budi Prasetyo: Bahas Pencegahan Korupsi
Pimpinan BGN Datangi...
Pimpinan BGN Datangi KPK, Nanik S Deyang: Kerja Sama
Usai Ramai Amplop dari...
Usai Ramai Amplop dari Bupati Kuansing, Menhut Lapor Penolakan Gratifikasi ke KPK
Kasus Syah Afandin Jadi...
Kasus Syah Afandin Jadi Alarm, Anggaran Pendidikan Masih Ladang Korupsi
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
Rekomendasi
Trump Sebut Wasit Piala...
Trump Sebut Wasit Piala Dunia 2026 Raphael Claus Mencurigakan, Begini Respons FIFA
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Inkonsitensi di Man...
Inkonsitensi di Man United Rusak Mental dan Fisik Pogba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved