KPK Panggil Ketum Parpol 18 Mei Mendatang, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Selasa, 12 April 2022 - 15:18 WIB
loading...
KPK Panggil Ketum Parpol...
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK berencana mengundang ketua umum partai politik pada 18 Mei mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang ketua umum partai politik . Pemanggilan itu terkait dengan penguatan antikorupsi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Hari ini kita mulai kegiatan dengan kick-off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas. Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Kantor Dewan Pengawas KPK, Selasa (12/4/2022). Baca juga: Dalami Dugaan TPPU Wali Kota Bekasi, KPK Selidiki Aliran Dana BPJS Ketenagakerjaan

Rencananya, Firli akan memanggil ketua umum partai politik pada 18 Mei mendatang. Menurutnya, partai politik menjadi perhatian khusus karena merupakan tempat rakyat untuk menyuarakan dan menyalurkan suaranya.

Firli melanjutkan partai politik juga saluran demokrasi yang dianut masyarakat Indonesia. Selain itu, partai politik juga menentukan masa depan bangsa, baik dari tata cara pemilihan legislatif, pemilihan Presiden, pemilihan DPD, termasuk pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur.

"Hari ini kami mengajak rekan-rekan dari partai politik, kurang lebih hadir tadi 20 dalam kegiatan kick off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas," ucapnya. Baca juga: KPK Dalami Komunikasi Andi Arief dengan Bupati Panajam Paser

"Kita berharap partai politik nanti akan menjadi agen perubahan, khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga, kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tutupnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Fuad Hasan Absen karena...
Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved