KPK Panggil Ketum Parpol 18 Mei Mendatang, Ini Penjelasan Firli Bahuri

Selasa, 12 April 2022 - 15:18 WIB
loading...
KPK Panggil Ketum Parpol 18 Mei Mendatang, Ini Penjelasan Firli Bahuri
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan KPK berencana mengundang ketua umum partai politik pada 18 Mei mendatang. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengundang ketua umum partai politik . Pemanggilan itu terkait dengan penguatan antikorupsi menjelang Pemilu 2024 mendatang.

"Hari ini kita mulai kegiatan dengan kick-off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas. Kegiatan ini kita lakukan karena kita melihat dan ini kita jadikan sebagai milestone menghadapi dan menjelang kegiatan tahun politik tahun 2024 yang akan datang," ujar Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Kantor Dewan Pengawas KPK, Selasa (12/4/2022).

Rencananya, Firli akan memanggil ketua umum partai politik pada 18 Mei mendatang. Menurutnya, partai politik menjadi perhatian khusus karena merupakan tempat rakyat untuk menyuarakan dan menyalurkan suaranya.

Firli melanjutkan partai politik juga saluran demokrasi yang dianut masyarakat Indonesia. Selain itu, partai politik juga menentukan masa depan bangsa, baik dari tata cara pemilihan legislatif, pemilihan Presiden, pemilihan DPD, termasuk pemilihan bupati, wali kota, dan gubernur.

"Hari ini kami mengajak rekan-rekan dari partai politik, kurang lebih hadir tadi 20 dalam kegiatan kick off Pendidikan Politik Cerdas dan Berintegritas," ucapnya.

"Kita berharap partai politik nanti akan menjadi agen perubahan, khususnya agen perubahan untuk membangun budaya antikorupsi. Sehingga, kita berharap Indonesia betul-betul bebas dari korupsi," tutupnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)