Kemendagri, KPK, dan BPKP Perkuat Pencegahan Korupsi

Kamis, 14 April 2022 - 15:21 WIB
loading...
Kemendagri, KPK, dan...
Kemendagri, KPK, dan BPKP menandatangani Bersama Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) bertempat di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, Rabu (13/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) menandatangani Bersama Naskah Pedoman Pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) bertempat di Gedung Inpektorat Jenderal Kemendagri, Rabu (13/4/2022). Penandatanganan naskah pedoman tersebut merupakan tindak lanjut atas launching bersama pengelolaan MCP oleh Mendagri, Ketua KPK, dan Kepala BPKP sebagai upaya penguatan sistem pencegahan korupsi.

Penandatangannya MCP dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tumpak Haposan Simanjuntak, (Plt) Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan, dan Deputi Bidang Pengawasan dan Penyelenggaraaan Keuangan Daerah BPKP Raden Suhartono.

Tumpak Haposan Menerangkan bahwa dalam Pedoman Pelaksanaan MCP ini akan terdapat panduan yang memuat 8 area intervensi/ atau 8 area potensi korupsi, 38 indikator dan 88 indikator yang nantinya akan sangat dinamis sesuai dinamika penyelenggaraan Pemerintah Daerah. "Tujuan MCP sendiri yaitu mendorong pemerintah daerah bisa melakukan transformasi nilai dan praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik," kata Tumpak.

Ia menekankan pentingnya peran APIP baik di pusat maupun daerah harus menjadi agen untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi. Untuk itu, ke depan ia mengajak ketiga lembaga yang telah bersinergi di pusat (Kemendagri, KPK dan BPKP) untuk menaruh perhatian bagi daerah yang masih lemah sistem pencegahan korupsi lewat nilai MCP. "Untuk itu, upaya kita bersama harus kuat untuk memberikan atensi lebih bagi daerah yang masih lemah sistem pencegahan korupsinya," kata Tumpak.

Sementara itu, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Yudiawan menerangkan sejak 2004 hingga 2022, KPK telah memetakan Korupsi di berbagai bidang, baik korupsi bidang penegakan hukum, korupsi di bidang politik, korupsi bidang bisnis, dan seterusnya. 8 area intervensi dalam MCP adalah hasil kajian panjang dimana korupsi sering terjadi pada area-area tersebut di daerah-daerah yang pernah terjadi tindak pidana korupsi.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Raden Suhartono. Ia menambahkan bahwa pedoman yang telah ditandatangani bersama akan ditindaklanjuti dalam bentuk rancana aksi sebagai metode kerja sama antar lembaga selanjutnya.

"Sehingga ke depannya upaya pencegahan ini bisa semakin komperhensif dan dapat menutup celah-celah terjadinya korupsi," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Wamen Imipas Silmy Karim...
Wamen Imipas Silmy Karim Menyerahkan Diri ke KPK
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Sniper Udara Paling...
'Sniper Udara' Paling Ditakuti Dunia Perkuat Pertahanan Udara Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved