Nalar Kritis Mahasiswa untuk Pemerintah
Kamis, 14 April 2022 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
Bayangan Mobilitas Pemudik
Kurang tepatnya lagi, kenaikan Pertamax ini terjadi saat pemerintah memberikan lampu hijau mudik Idulfitri yang secara historis tingkat konsumsi masyarakat meningkat dan naiknya sejumlah komoditas. Seyogianya, pemerintah mengutak-atik kebijakan agar kenaikan Pertamax dapat ditahan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah terpaan fluktuasi harga minyak dunia.
Begitu juga dengan kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang berpatokan pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Pemerintah memperkirakan target inflasi sebesar 2% hingga 4% dan semoga tidak meleset jauh. Perkiraan tersebut di luar dari efek Lebaran 2022 setelah keputusan pemerintah yang membolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Tentu, target inflasi bisa saja berhasil jika pemerintah dan Bank Indonesia berhasil mengurangi risiko yang mengakibatkan inflasi serta menstabilkan kenaikan harga pangan. Namun, inflasi Indonesia tahun ini diperkirakan melebihi target maksimal dari 4% sebab memasuki kuartal II/2022 telah terjadi kenaikan harga lebih dahulu yang dipicu tekanan global.
Selain kebijakan, pemerintah juga melempar bola liar tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang sejatinya dipantik Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan meminjam nama para pengusaha sebagai pandangan pada Januari 2022. Bagaimanapun perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 sangat sensitif yang mengusik semangat reformasi untuk membatasi masa jabatan presiden agar kepemimpinan sebelumnya tak terulang. Isu ini berpotensi mencederai demokrasi melalui perubahan amendeman Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun begitu, secara lisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang menterinya berbicara perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu serta menyatakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tetap sesuai tahapan dan mengikuti jadwal, yakni 14 Februari 2024.
Menggugah Nalar Kritis Mahasiswa
Banyak kelompok mahasiswa merespons setiap detail kebijakan pemerintah dengan aksi dan demonstrasi. Tidak menyayangkan aksi dan demonstrasi untuk membendung keputusan pemerintah yang tidak prorakyat. Namun, sebagai kaum intelektual, mahasiswa dituntut untuk memberikan sumbangsihnya lewat pemikiran kritis serta konstruktif dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Baiknya, mahasiswa yang melayangkan tuntutan untuk mengubah dan memengaruhi kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat memulainya dengan kajian yang komprehensif. Pasti memiliki daya ledak yang luar biasa bila mereka yang selama ini berteriak-teriak menyuarakan tuntutannya membingkai ide dan gagasan melalui kajian, apalagi dalam bentuk policy brief. Alangkah kuatnya suara para mahasiswa dari semua elemen, baik organisasi intra maupun organisasi ekstra bila buah pikiran mereka memenuhi isi kolom-kolom dan pemberitaan media massa. Terlebih lagi jika mereka mampu menjadi key opinion leader (KOL) yang memiliki keahlian sesuai bidangnya dan pendapatnya benar-benar didengar masyarakat secara luas. Dahsyat, pasti.
Kurang tepatnya lagi, kenaikan Pertamax ini terjadi saat pemerintah memberikan lampu hijau mudik Idulfitri yang secara historis tingkat konsumsi masyarakat meningkat dan naiknya sejumlah komoditas. Seyogianya, pemerintah mengutak-atik kebijakan agar kenaikan Pertamax dapat ditahan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional di tengah terpaan fluktuasi harga minyak dunia.
Begitu juga dengan kenaikan tarif PPN dari 10% menjadi 11% yang berpatokan pada Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). Pemerintah memperkirakan target inflasi sebesar 2% hingga 4% dan semoga tidak meleset jauh. Perkiraan tersebut di luar dari efek Lebaran 2022 setelah keputusan pemerintah yang membolehkan masyarakat mudik ke kampung halaman. Tentu, target inflasi bisa saja berhasil jika pemerintah dan Bank Indonesia berhasil mengurangi risiko yang mengakibatkan inflasi serta menstabilkan kenaikan harga pangan. Namun, inflasi Indonesia tahun ini diperkirakan melebihi target maksimal dari 4% sebab memasuki kuartal II/2022 telah terjadi kenaikan harga lebih dahulu yang dipicu tekanan global.
Selain kebijakan, pemerintah juga melempar bola liar tentang wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 yang sejatinya dipantik Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dengan meminjam nama para pengusaha sebagai pandangan pada Januari 2022. Bagaimanapun perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu 2024 sangat sensitif yang mengusik semangat reformasi untuk membatasi masa jabatan presiden agar kepemimpinan sebelumnya tak terulang. Isu ini berpotensi mencederai demokrasi melalui perubahan amendeman Undang-Undang Dasar 1945. Meskipun begitu, secara lisan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang menterinya berbicara perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu serta menyatakan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tetap sesuai tahapan dan mengikuti jadwal, yakni 14 Februari 2024.
Menggugah Nalar Kritis Mahasiswa
Banyak kelompok mahasiswa merespons setiap detail kebijakan pemerintah dengan aksi dan demonstrasi. Tidak menyayangkan aksi dan demonstrasi untuk membendung keputusan pemerintah yang tidak prorakyat. Namun, sebagai kaum intelektual, mahasiswa dituntut untuk memberikan sumbangsihnya lewat pemikiran kritis serta konstruktif dalam mengkritisi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Baiknya, mahasiswa yang melayangkan tuntutan untuk mengubah dan memengaruhi kebijakan pemerintah yang tidak prorakyat memulainya dengan kajian yang komprehensif. Pasti memiliki daya ledak yang luar biasa bila mereka yang selama ini berteriak-teriak menyuarakan tuntutannya membingkai ide dan gagasan melalui kajian, apalagi dalam bentuk policy brief. Alangkah kuatnya suara para mahasiswa dari semua elemen, baik organisasi intra maupun organisasi ekstra bila buah pikiran mereka memenuhi isi kolom-kolom dan pemberitaan media massa. Terlebih lagi jika mereka mampu menjadi key opinion leader (KOL) yang memiliki keahlian sesuai bidangnya dan pendapatnya benar-benar didengar masyarakat secara luas. Dahsyat, pasti.
Lihat Juga :