Nalar Kritis Mahasiswa untuk Pemerintah

Kamis, 14 April 2022 - 17:38 WIB
loading...
Nalar Kritis Mahasiswa...
Ragil Setyo Cahyono (Foto: Ist)
A A A
Ragil Setyo Cahyono
Wasekjen Kaderisasi PB PMII dan Magister Pascasarjana UI, Kajian Pengembangan Perkotaan

ADA banyak isu kontemporer mengenai kebijakan pemerintah yang harus mendapatkan respons mahasiswa, khususnya organisasi ekstrakampus yang selama ini dikenal doyan kajian, diskusi, dan pengabdian masyarakat. Paling hangat, soal kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN), dan gonjang-ganjing perpanjangan masa jabatan presiden sekaligus penundaan pemilihan umum (pemilu).

Tepat pada 1 April 2022, pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM jenis Pertamax menjadi Rp12.500/liter dari Rp 9.000/liter dengan landasan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. Kenaikan harga Pertamax sebenarnya imbas invasi Rusia ke Ukraina yang mengakibatkan fluktuasi minyak dunia akibat sanksi energi yang diberikan Barat kepada Rusia.

Berkaca pada realisasi subsidi energi pada 2021, Pemerintah Indonesia membukukan Rp142 triliun, di mana jumlah tersebut melonjak 30,5% dari 2020 yang tercatat sebesar Rp108,8 triliun. Apabila BBM nonsubsidi seperti Petamax tidak naik, maka BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah ke produk Pertalite dipastikan menambah beban APBN.

Namun, kenaikan harga BBM Pertamax berpotensi memicu peralihan penggunaan Pertalite besar-besaran lantaran perbandingan harga hampir 200%, yakni Rp12.500/liter dengan Rp7.650/liter. Meski belum terbukti, peralihan ini mengancam kelangkaan Pertalite dengan statusnya sebagai BBM subsidi yang telah dibatasi dengan kuota 23,05 juta kilo liter sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Kepmen ESDM) No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eksepsi/Perlawanan Dokter...
Eksepsi/Perlawanan Dokter Tifa Dikabulkan Hakim: Bagaimana Nasib Perkara Ijazah Jokowi?
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
Ada Demo Mahasiswa di...
Ada Demo Mahasiswa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Arus Lalin Dialihkan
Mahasiswa Kembali Turun...
Mahasiswa Kembali Turun ke Jalan, Bawa 3 Tuntutan
Rekomendasi
Setelah Ribuan Gen Z...
Setelah Ribuan Gen Z Berdemo selama Berminggu-minggu, Menteri Pendidikan India Mundur
Perang Meluas, Ukraina...
Perang Meluas, Ukraina Serang Kapal Perang Rusia dan 2 Kapal Kargo Militer Terkait Iran
Hasil Piala AFF 2026:...
Hasil Piala AFF 2026: Malaysia Comeback, Tundukkan Myanmar 2-1
Berita Terkini
Londo Ireng di Republik...
Londo Ireng di Republik Antikritik
KPK Geledah Rumah Kadis...
KPK Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Sita Uang Rp4 Miliar
Royal Dinner UKSW, Sultan...
Royal Dinner UKSW, Sultan Ternate ke-49 Desak Sahkan RUU Masyarakat Adat
Presiden Prabowo Dijadwalkan...
Presiden Prabowo Dijadwalkan Buka Muktamar ke-35 NU di Tambakberas Jombang
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Diborgol, Boyamin Saiman: Kejaksaan Agung Ceroboh
Robikin Emhas: Marwah...
Robikin Emhas: Marwah NU Tercabik-cabik Hanya karena Konflik Elite PBNU
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved