Bahas Lahan Gambut, Kementerian LHK Diskusi Bersama Para Pakar dari Kampus
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan, pemilihan bekas Pengembangan Lahan Gambut (PLG) sebagai lokasi pengembangan pangan, dilakukan berdasar kronologi historis, maupun dinamika kebijakan yang terjadi. Berdasarkan hal tersebut, perlu ada reposisi terhadap eks PLG.
(Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan)
Hal tersebut dikatakan Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan di eks PLG Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2020).
"Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance)," ujar Alue Dohong. (Baca juga: KLHK, dan BPPT Lakukan Rekayasa Hujan Buatan di Riau, Ada Apa?)
Diskusi yang diselenggarakan Kementerian LHK ini menghadirkan beberapa pakar narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjungpura dan Universitas Mulawarman. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
(Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Genjot Penurunan Emisi)
Adapun para pakar yang menjadi narasumber di antaranya Rektor/Pakar Lingkungan Universitas Palangkaraya Andrie Elia, Pakar Gambut Universitas Palangkaraya Salampak Dohong, Pakar Sosial Universitas Palangkaraya Kumpiady Widen, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Lambung Mangkurat Kissinger.
Kemudian Pakar Sosial Universitas Lambung Mangkurat Sidharta Adyatma, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Mulawarman Rudianto, Pakar Lingkungan Universitas Mulawarman Marlon Aipassa, Pakar Gambut Universitas Tanjungpura Gusti Zakaria, Kepala PPLH/Pakar Lingkungan Universitas Tanjungpura Rossi Widya Nusantara, dan Pakar Sosial Universitas Tanjungpura Agus Yuliono.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Wamen mengatakan, ntuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalteng, Kementerian LHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) cepat. Alue Dohong juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan.
(Baca juga: Pengelolaan Lahan Gambut, Demi Kedaulatan Petani Kecil dan Ketahanan Pangan di Masa Depan)
Hal tersebut dikatakan Alue Dohong saat memberi pengantar diskusi virtual bertema Pembahasan Tinjauan Perspektif Keilmuan dalam Pengembangan Ketahanan Pengan Nasional Berkelanjutan di eks PLG Kalimantan Tengah, Kamis (18/6/2020).
"Reposisi tersebut paling tidak ada 6 hal yang menjadi dimensi utama, yaitu pembangunan wilayah, hutan, gambut, SDM, teknologi, dan tata kelola (governance)," ujar Alue Dohong. (Baca juga: KLHK, dan BPPT Lakukan Rekayasa Hujan Buatan di Riau, Ada Apa?)
Diskusi yang diselenggarakan Kementerian LHK ini menghadirkan beberapa pakar narasumber dari Universitas Palangkaraya, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Tanjungpura dan Universitas Mulawarman. Tujuan pertemuan ini antara lain untuk mendapatkan masukan dari berbagai aspek keilmuan dalam mendukung pengembangan ketahanan pangan nasional berkelanjutan di lahan eks PLG Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
(Baca juga: Di Tengah Pandemi Covid-19, Pemerintah Genjot Penurunan Emisi)
Adapun para pakar yang menjadi narasumber di antaranya Rektor/Pakar Lingkungan Universitas Palangkaraya Andrie Elia, Pakar Gambut Universitas Palangkaraya Salampak Dohong, Pakar Sosial Universitas Palangkaraya Kumpiady Widen, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Lambung Mangkurat Kissinger.
Kemudian Pakar Sosial Universitas Lambung Mangkurat Sidharta Adyatma, Dekan Fakultas Kehutanan/Pakar Gambut Universitas Mulawarman Rudianto, Pakar Lingkungan Universitas Mulawarman Marlon Aipassa, Pakar Gambut Universitas Tanjungpura Gusti Zakaria, Kepala PPLH/Pakar Lingkungan Universitas Tanjungpura Rossi Widya Nusantara, dan Pakar Sosial Universitas Tanjungpura Agus Yuliono.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Alue Dohong didampingi oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Sigit Hardwinarto, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) M.R. Karliansyah, dan Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead.
Wamen mengatakan, ntuk memberikan dukungan terhadap pengembangan lahan pangan nasional di areal Eks-PLG Provinsi Kalteng, Kementerian LHK melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) cepat. Alue Dohong juga mengaitkan pengembangan pangan ini dengan konteks Covid-19 dan ketahanan pangan.