DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu, Efisiensi Anggaran Pemilu 2024 hingga E-Rekap Jadi Sorotan

Rabu, 13 April 2022 - 18:56 WIB
loading...
DPR Rapat dengan KPU-Bawaslu, Efisiensi Anggaran Pemilu 2024 hingga E-Rekap Jadi Sorotan
Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya tengah membicarakan sejumlah isu krusial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengatakan pihaknya tengah membicarakan sejumlah isu krusial dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

"Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini kami ingin mendengar apa yang disampaikan komisioner baru KPU dan Bawaslu itu apakah ada perbedaan dengan komisioner yang sebelumnya," ujar Junimart kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Dia menyebutkan ada sejumlah isu krusial yang akan dibahas dan belum ditemukan jawabannya hingga proses pergantian anggota KPU dan Bawaslu dari periode 2017-2022 ke 2022-2027.

"Ada isu krusial yang harus kita rapatkan hari ini, pertama tentang waktu kampanye. Kalau dari KPU yang lama itu 120 hari, dari pemerintah 90-100 hari, dari DPR sendiri 60-75 hari. Apakah ini nanti ada perubahan atau tidak," jelas Junimart.

Kedua kata Junimart adalah terkait besarnya anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 dari KPU dan Bawaslu yang mencapai Rp110,4 triliun.

"Ia menyebutkan terkait anggaran, pihaknya ingin efisiensi anggaran betul-betul dilakukan secara mantap di masa pandemi Covid-19 dan mengingat pemerintah tengah mengupayakan pemulihan ekonomi nasional dengan baik," jelas Junimart.

Hal lainnya kata Junimart adalah sistem digitalisasi seperti E-Rekap yang masih perlu semakin disempurnakan dalam melakukan efisiensi proses rekapitulasi Pemilu 2024 pasca hari pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang.

"Kemudian tentang peradilan yang berpotensi menghambat pelaksanaan Pemilu 2024. Kita mau supaya ini betul-betul diperketat tidak memakai prinsip setiap pengajuan diperiksa, kita mau nanti final binding (cek lagi). Kalau sudah putus, ya sudah tidak boleh lagi masuk perkara kedua," jelas Junimart.

Junimart mengungkapkan dalam RDP tersebut pihaknya akan memperdalam terkait solusi sejumlah isu krusial di atas. Baca juga: Anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027 Dilantik, Ini Harapan Perindo pada Penyelenggaraan Pemilu 2024

"Ini masih bisa diketuk pada masa sidang, tidak pada masa reses. Kita bisa berdiskusi mencari solusi tetapi keputusan tetap pada masa sidang. Ini akan kita lakukan supaya bisa mencapai target bulan Juni 2022 KPU sudah bisa berjalan, PKPU juga bisa berjalan," pungkas Junimart.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2263 seconds (0.1#10.140)