RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Bawa DPR Suarakan Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan...
Ketua DPR Puan Maharani usai pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna DPR ke-19 Masa Persidangan IV Tahun 2021-2022, Selasa (12/4/2022). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Setelah ditunggu sekian lama, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (R UU TPKS ) yang digodok sejak 2016, akhirnya disahkan menjadi undang-undang, Selasa (12/4/2022). Ketua DPR Puan Maharani dinilai berhasil membawa DPR menyuarakan kepentingan perempuan.

"Bagi saya ini momen positif bagi kepentingan perempuan Indonesia. Sahnya UU ini menunjukkan Puan suarakan kepentingan perempuan di Parlemen," kata Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida), Anisa Mursidawati, Selasa (12/4/2022).

Menurutnya, Puan adalah perempuan pertama di Indonesia yang menjabat Ketua DPR. Hal itu membuat Puan dapat merasakan suasana kebatinan dari perempuan Indonesia. Banyaknya kasus kekerasan seksual tentu jadi ancaman bagi kaum hawa. Puan bisa melihat realita masalah dan memperjuangkan ini dengan pengesahan UU TPKS.



Anisa mengatakan, pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang-undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.

"Saya harap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," ujarnya.

Untuk diketahui, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.

Baca juga: Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia.

Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Tuduh AS Biang Kisruh,...
Tuduh AS Biang Kisruh, Kim Jong-un: Korut Akan Jalankan Posisinya sebagai Negara Nuklir
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved