Apresiasi Pengesahan UU TPKS, Kartini Perindo: Hadiah Terindah bagi Seluruh Perempuan Indonesia

Selasa, 12 April 2022 - 16:49 WIB
loading...
Apresiasi Pengesahan...
Waketum Kartini Perindo Ratih Gunaevy menyambut gembira disahkannya RUU TPKS menjadi undang-undang yang diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Kartini Perindo , sayap organisasi perempuan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyambut gembira disahkannya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang yang diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

"Disahkannya UU TPKS ini menjadi hadiah terindah bagi seluruh perempuan Indonesia, juga bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Kartini Perindo Ratih Gunaevy di Jakarta, Selasa (12/4/2022). Baca juga: RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan

Ratih mengucapkan rasa syukur kepada Tuhan, setelah 10 tahun penantian akhirnya UU TPKS bisa disahkan. Tentu ini menjadi perjuangan berat yang kemudian menjadi kenyataan.

Ia pun turut memberikan apresiasi kepada para wakil rakyat di Senayan dan organisasi perempuan di Indonesia yang getol memperjuangkan pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang.

"Setelah 10 tahun penantian akhirnya yang dinanti-nantikan dan diperjuangkan menjadi kenyataan. Terima kasih kepada teman-teman di DPR yang sudah mewujudkan dan memperjuangkan sehingga ini menjadi kenyataan," jelas Ratih.

UU TPKS adalah peraturan perundang-undangan yang berpihak kepada korban serta memberikan payung hukum yang jelas bagi penegak hukum, karena selama ini berbagai permasalahan belum tertangani dengan baik khususnya kasus kekerasan seksual.

"Oleh karena itu, Kartini Perindo menitipkan kepada teman-teman di DPR untuk bisa segera mengesahkannya. Ini juga bukti bahwa negara hadir untuk memberikan rasa kenyamanan, keadilan bagi para korban," tegas Ratih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
Sri Gusni: Pergantian...
Sri Gusni: Pergantian Pimpinan BGN Harus Jadi Momentum Pembenahan Menyeluruh Program MBG
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Konsolidasi Kekuatan...
Konsolidasi Kekuatan di Jawa Barat, Perindo Targetkan Basis Kemenangan dan Model Nasional
Rekomendasi
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved