RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan

Selasa, 12 April 2022 - 14:55 WIB
loading...
RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya disahkan menjadi undang - undang, Selasa (12/04/2022). Momen pengesahan ini dinilai sebagai sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang peduli pada kepentingan perempuan.

Hal ini dikatakan Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati. Dia menyebut setelah sekian lama dan melewati beragam proses, perjuangan pengesahan undang - undang ini menemui keberhasilan.

"Saya menyebut ini momen keberhasilan Puan selaku Ketua DPR dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Puan tunjukkan jika dirinya peduli pada isu - isu perempuan," jelasnya, Selasa (12/04/2022).



Anisa menyebut kepedulian Puan dan akhirnya mengesahkan RUU ini menjadi undang - undang, akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, kata dia, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang - undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.



"Saya berharap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," tegasnya.

Sebagai informasi, pengesahan RUU TPKS dilakukan dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selasa (12/4/2022). Dalam rapat paripurna ini turut hadir sejumlah aktivis perempuan dari berbagai organisasi.



Puan menegaskan, implementasi UU TPKS nantinya akan dapat menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual. Khususnya, sebagai perlindungan perempuan dan anak yang ada di Indonesia. Pernyataan Puan disambut hangat para aktivis perempuan yang hadir. Mereka merupakan perwakilan aktivis-aktivis yang terus memperjuangkan pengesahan UU TPKS.

Perwakilan pejuang UU TPKS itu berterima kasih karena Puan telah merealisasikan komitmennya. Sejak menjadi Menko PMK, Puan memang menjadi salah satu tokoh yang memperjuangkan agar UU TPKS disahkan.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2096 seconds (0.1#10.140)