RUU TPKS Disahkan, Puan Maharani Dianggap Peduli Kepentingan Perempuan
Selasa, 12 April 2022 - 14:55 WIB
loading...
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TPKS menjadi undang-undang. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual ( RUU TPKS ) akhirnya disahkan menjadi undang - undang, Selasa (12/04/2022). Momen pengesahan ini dinilai sebagai sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang peduli pada kepentingan perempuan.
Hal ini dikatakan Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati. Dia menyebut setelah sekian lama dan melewati beragam proses, perjuangan pengesahan undang - undang ini menemui keberhasilan.
"Saya menyebut ini momen keberhasilan Puan selaku Ketua DPR dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Puan tunjukkan jika dirinya peduli pada isu - isu perempuan," jelasnya, Selasa (12/04/2022).
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
Anisa menyebut kepedulian Puan dan akhirnya mengesahkan RUU ini menjadi undang - undang, akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, kata dia, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang - undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.
Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
"Saya berharap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," tegasnya.
Hal ini dikatakan Koordinator Forum Perempuan Indonesia Berdaya (Forpida) Anisa Mursidawati. Dia menyebut setelah sekian lama dan melewati beragam proses, perjuangan pengesahan undang - undang ini menemui keberhasilan.
"Saya menyebut ini momen keberhasilan Puan selaku Ketua DPR dalam memperjuangkan kepentingan perempuan. Puan tunjukkan jika dirinya peduli pada isu - isu perempuan," jelasnya, Selasa (12/04/2022).
Baca juga: Tok! DPR RI Sahkan RUU TPKS Jadi Undang-undang
Anisa menyebut kepedulian Puan dan akhirnya mengesahkan RUU ini menjadi undang - undang, akan membawa angin segar bagi nasib perempuan Indonesia. Kondisi sebelumnya, kata dia, banyak sekali kasus kekerasan seksual yang menimpa perempuan. Sayangnya masalah ini tidak dapat dibawa ke ranah hukum karena tak ada undang - undang yang mengaturnya. Dengan adanya UU TPKS, ujar Anisa, para pelaku kekerasan seksual dapat ditarik ke meja hijau.
Baca juga: Pimpin Rapat Paripurna Pengesahan RUU TPKS, Ketua DPR: Ini Momen yang Bersejarah Bangsa
"Saya berharap paska ini kasus kekerasan seksual akan menurun signifikan karena sudah ada hukum yang mengatur. Ini jadi momentum supaya pelaku kekerasan seksual berpikir beribu kali untuk melakukan tindakannya," tegasnya.
Lihat Juga :