Kagama Bantu UMKM Masuk dalam Ekosistem Digital Commerce Indonesia
loading...
A
A
A
"Para pelaku UMKM hanya perlu memanfaatkan Omni Channel tanpa harus bersaing terus di kolam yang sudah terlanjur riuh dengan produk impor, sambil secara pararel membenahhi diri elalui peningkatan kualitas produk dan jasanya," kata Fiter.
Ketua Kagama Bantuan Hukum Romulo Silaen mengatakan aspek legalitas usaha bagi UMKM sangatlah penting dalam membangun sebuah usaha. Hal tersebut harus dipikirkan secara serius dan dimulai pelaku UMKKM sejak dini bila ingin usahanya maju berkembang di masa datang.
"Teman-teman UMKM, salah satu aspek penting bagi usaha adalah akses permodalan, dan yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan akses tersebut adalah legalitas usaha," ucap Romulo.
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Yurisa Martanti menambahkan mengurus legalitas usaha UMKM tidak sulit dan bisa dilakukan secara mandiri melalui online. Selama ini organisasinya telah melakukan banyak kerja sama dengan pemerintah pusat untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengesahkan status legalitas usahanya.
Ditemui setelah acara, Ketua Bidang Kerja Sama Kagama Bantuan Hukum, Harvardy M Iqbal mengatakan Kagama Bantuan Hukum, Goklik, dan Ikatan Notaris Indonesia tahun ini akan berkolaborasi untuk mengadakan berbagai kegiatan edukasi UMKM di berbagai daerah lainnya di Indonesia untuk memberikan dukungan pengetahuan yang fundamental bagi kemajuan UMKM Indonesia.
"Pesan utamanya yaitu keseimbangan aspek hukum dan teknologi digital dalam membangunan usaha yang scalable dan berkesinambungan," katanya.
Ketua Kagama Bantuan Hukum Romulo Silaen mengatakan aspek legalitas usaha bagi UMKM sangatlah penting dalam membangun sebuah usaha. Hal tersebut harus dipikirkan secara serius dan dimulai pelaku UMKKM sejak dini bila ingin usahanya maju berkembang di masa datang.
"Teman-teman UMKM, salah satu aspek penting bagi usaha adalah akses permodalan, dan yang menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan akses tersebut adalah legalitas usaha," ucap Romulo.
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, Yurisa Martanti menambahkan mengurus legalitas usaha UMKM tidak sulit dan bisa dilakukan secara mandiri melalui online. Selama ini organisasinya telah melakukan banyak kerja sama dengan pemerintah pusat untuk membantu para pelaku UMKM dalam mengesahkan status legalitas usahanya.
Ditemui setelah acara, Ketua Bidang Kerja Sama Kagama Bantuan Hukum, Harvardy M Iqbal mengatakan Kagama Bantuan Hukum, Goklik, dan Ikatan Notaris Indonesia tahun ini akan berkolaborasi untuk mengadakan berbagai kegiatan edukasi UMKM di berbagai daerah lainnya di Indonesia untuk memberikan dukungan pengetahuan yang fundamental bagi kemajuan UMKM Indonesia.
Baca Juga
"Pesan utamanya yaitu keseimbangan aspek hukum dan teknologi digital dalam membangunan usaha yang scalable dan berkesinambungan," katanya.
(kri)