Peran Kejagung Diyakini Mampu Maksimalkan Pengawalan Program PEN

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:34 WIB
loading...
Peran Kejagung Diyakini...
Pakar Hukum Tata Negara dari Unpar, Asep Warlan Yusuf menilai peran Kejagung mampu memaksimalkan pengawalan pada pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Parahyangan (Unpar), Asep Warlan Yusuf menilai peran Kejaksaan Agung (Kejagung) mampu memaksimalkan pengawalan pada pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Terutama pada konteks pencegahan dan konsultasi dalam kebijakan untuk memastikan penyaluran dana tidak menyimpang dari hukum.

“Peran Kejagung bisa dalam konteks pencegahan dan dijadikan sebagai tempat konsultasi dalam pengambilan kebijakan, di awal sudah dilakukan persiapan pendampingan itu, sosialisasi dan konsultasi serta memastikan apa yang dikerjakan tidak menyimpang dari hukum atau aturan,” ujar Asep dalam keterangannya, Kamis (18/6/2020). (Baca juga: Doni Monardo: Orang Tua Dibenarkan untuk Tak Izinkan Anaknya ke Sekolah)

Dirinya pun meminta Kejagung membangun kapasitas building aparat kejaksaan untuk mendampingi program PEN. Karena, dia menilai tidak hanya persoalan integritas tapi juga kompetensi harus dikuatkan.

“Siapkan lah aparatur Kejaksaan Agung yang sangat paham dengan dunia perekonomian, dunia keuangan. Sebab kalau perekonomian dan keuangan tidak dipahami oleh aparatur khawatir malah terjadi pengabaian pembiaran karena tidak paham dengan subtansinya,” jelasnya.

Dirinya pun membeberkan tiga aspek upaya pengawasan yang juga bagian dari pencegahan sebagai upaya untuk menghilangkan celah melakukan pelanggaran yang mungkin dimanfaatkan oleh oknum. Pertama, pengawasan itu bakal efektif ketika perencanaan penggunaan anggaran PEN sangat jelas, tidak multi tafsir, sehingga tidak ada celah dan lubang untuk melanggar aturan.

“Jadi pengawasan lebih mudah karena dia tahu, tahapan-tahapannya berapa penggunaannya, bagaimana laporan pertanggungjawabannya, itu kan mudah sekali kalau ada dokumen, kalau tanpa itu biasanya pengawasan akan susah, bisa spekulatif pengawasannya, jadi pastikan dokumen-dokumen perencanaan PEN itu sudah sangat firm, tegas, maka pencegahan pun akan lebih efektif begitu,” imbuhnya.

Kedua, koordinasi dan sinergi antar sistem pengawasan di internal pemerintah dengan ekternal pemerintah termasuk di dalamnya pengawasan masyarakat. Ketiga, konsekuensi dari pelanggaran harus ditindak secepatnya, jangan ditunda apa lagi sampai terjadi pengabaian. “Ini penting untuk menjadi pegangan bagi semua pihak,” katanya.

Adapun mengenai strategi Jaksa Agung yang memastikan hukum pidana sebagai upaya akhir dalam penegakan hukum (ultimum remedium) untuk penegakan hukumnya, dia mengingatkan untuk tetap waspada dan tidak dijadikan yang utama agar lebih memaksimalkan pengawalan dan penindakan. “Bisa jadi itu merupakan salah satu strategi, tapi jangan lantas ini jadikan yang utama. Tapi saya setuju Pak Jaksa Agung menggunakan strategi Ultimum Remedium, hal itu juga kan kaitanya dengan persoalan koordinasi dengan birokrasi dan pengawasan di intenal pemerintahan,” paparnya.

Dirinya menekankan perlunya intensitas koordinasi dan sinergi baik dengan pengawas internal pemerintahan maupun BPK dan BPKP untuk mencegah penyelewengan. “Supaya Ultimum Remedium jelas dan jangan sembarangan, enak saja nanti orang pidana berat tiba-tiba dia mengembalikan uang begitu ya, hemat saya begitu akan tejadi pengabaian terhadap efek jeranya begitu,” tegasnya.

Sementara itu, Divisi Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Gulfino Guevarrato meminta Kejagung mengambil peran yang lebih sesuai dengan domainnya Korps Adhyaksa itu. “Misalnya mengacu pada UU Kejaksaan, salah satu tugasnya yang relevan dengan PEN berkaitan dengan ketertiban masyarakat dengan lebih mengoptimalkan peran Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) untuk mengawasi implementasi program PEN,” ujar Fino.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zarof Ricar Tersangka...
Zarof Ricar Tersangka TPPU, Pakar: Buka Jalan Pengusutan Mafia Peradilan Rp1 Triliun
Pakar Hukum: Semua Perkara...
Pakar Hukum: Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar Perlu Dikejar
Usai Petinggi Berau...
Usai Petinggi Berau Coal dan Pamapersada, Giliran Adaro Jadi Saksi Kasus Minyak Mentah
Kejagung Tetapkan Heru...
Kejagung Tetapkan Heru Hanindyo Hakim Pembebas Ronald Tannur Tersangka Pencucian Uang
Muhammadiyah Merespons...
Muhammadiyah Merespons Advokat Terlibat Suap Rp60 Miliar: Perilaku yang Mencoreng Profesi
Penampakan 2 Kapal Pesiar...
Penampakan 2 Kapal Pesiar Milik Ariyanto Bakri yang Disita Kejagung
12 Sepeda Mewah hingga...
12 Sepeda Mewah hingga 130 Helm Milik Ariyanto Bakri Disita Kejagung
Sahroni Sudah Lihat...
Sahroni Sudah Lihat Serangan ke Kejagung Sejak Buka Kasus-kasus Besar
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Rekomendasi
Gerakan Pengelolaan...
Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis AI Diminta Optimalkan Kembali TPS3R dan TPST
Korban Penipuan Kripto...
Korban Penipuan Kripto Internasional Berterima Kasih ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro
Yaman Serang Pangkalan...
Yaman Serang Pangkalan Udara Israel dengan Rudal Hipersonik, Kebakaran Berkobar di Tamra
Berita Terkini
Kisah Mulyono yang Ternyata...
Kisah Mulyono yang Ternyata Pernah Gantikan Gatot Nurmantyo di Jabatan Ini
46 menit yang lalu
Tak Hanya Letjen TNI...
Tak Hanya Letjen TNI Kunto, Mantan Ajudan Jokowi juga Batal Dimutasi
3 jam yang lalu
55 Perawat Profesional...
55 Perawat Profesional Indonesia Dikirim ke Austria
3 jam yang lalu
Kisah Anak Nasabah PNM...
Kisah Anak Nasabah PNM Mekaar Cetak Sejarah di Piala Asia U-17
4 jam yang lalu
Rampai Nusantara Kawal...
Rampai Nusantara Kawal Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu
4 jam yang lalu
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang...
Gempa Dahsyat M7,3 Guncang Argentina, BMKG: Tak Mempengaruhi Kegempaan di Indonesia
4 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved