Peran Kejagung Diyakini Mampu Maksimalkan Pengawalan Program PEN

Kamis, 18 Juni 2020 - 15:34 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut dia mengatakan, dengan lebih mengoptimalkan peran dari Jamwas untuk mengawasi implementasi program PEN untuk menutup celah pada aspek pengawasan. “Justru yang selama ini banyak celah ada pada aspek pengawasan. Banyak program bantuan-bantuan sosial pemerintah tidak efektif di lapangan karena pengawasan yang minim. lebih rumit lagi, pengawasnya yang kadang juga bermain-bermain sehingga ada indikasi-indikasi koruptif," katanya.

Dalam konteks PEN, lanjut dia, kejaksaan bisa membantu peran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), apalagi jaringan Kejaksaan sampai pada level tingkat Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari), “Artinya lebih luas dari pada BPKP,” ucap Fino.

Dirinya pun berharap Kejagung di masa kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanudin lebih memiliki semangat baru yang mengedepakan prinsip transparansi, akutanbel, dan berkomitmen pada penegakan hukum. “Belajar dari peran Jaksa pada Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan TP4D (sudah dihapuskan) yang terindikasi sebagai ruang korupsi dan ruang pemborosan anggaran, nah hal-hal seperti itu harusnya sekarang tidak terjadi lagi pada pelibatan Jaksa pada PEN,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Jaksa Agung ST Burhanudin menyatakan aparat kejaksaan siap mengawal program PEN di bidang hukum dengan melakukan pendampingan sesuai peran dan fungsinya. Korps Adhyaksa itu bakal mengambil peran dan fungsi pendampingan hukum (legal assistance) terkait program PEN sebagai upaya pemulihan dampak COVID-19 yang terdiri dari tiga kegiatan utama. (Baca juga: Ahmad Basarah Berdalih Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP Bukan Usulan PDIP)

Pertama, pendampingan dalam penyaluran kredit dengan subsidi bunga untuk usaha ultra mikro dan UMKM. Kedua, pendampingan dalam kegiatan pengawasan pelaksanaan penyaluran kredit dengan subsidi bunga dan pencegahan korupsi. Ketiga, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam penyelesaian kredit bermasalah yang diberikan berdasarkan Surat Permohonan dan Surat Kuasa Khusus (SKK).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Berkas Roy Suryo Cs...
Berkas Roy Suryo Cs P21, Polda Metro Diminta Segera Lakukan Pelimpahan Tahap Dua
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Sony Sanjaya Tulis Pesan...
Sony Sanjaya Tulis Pesan untuk Kepala BGN Nanik S Deyang Sebelum Ditahan, Apa Isinya?
Desa BRILiaN Ketapanrame,...
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
Aktivitas Pabrik di...
Aktivitas Pabrik di China Memburuk, Sinyal Peringatan bagi Ekonomi Dunia
MBG Jadi Instrumen Ganda:...
MBG Jadi Instrumen Ganda: Atasi Stunting dan Tekan Beban Ekonomi Keluarga
Rekomendasi
China Diam-diam Simpan...
China Diam-diam Simpan Ribuan Server di Dasar Laut, Apa Tujuannya?
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Heboh Kabar Jule Hamil,...
Heboh Kabar Jule Hamil, Respons Clara Shinta Langsung Jadi Sorotan
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
RDF Plant Rorotan Mampu...
RDF Plant Rorotan Mampu Hasilkan Ratusan Ton Bahan Bakar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved