Kemenkes: Penerima Vaksin Janssen Bisa Peroleh Vaksinasi Booster
Sabtu, 09 April 2022 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang tak memiliki handphone, atau bahkan belum memiliki NIK, mekanisme penerima vaksin booster masih bisa dibantu petugas secara manual. Adapun caranya dengan menunjukkan kartu vaksin yang dicetak.
Baca: Kepala BPOM Puji Komitmen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi
"Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, penerima vaksin Janssen yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi umum dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya. "Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir,'' tutur Setiaji.
Sekadar informasi, sampai Jumat (8/4/2022) pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74%) masyarakat. Lalu, dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36%) masyarakat, dan cakupan dosis 3 berada di angka 25.945.875 (12,46%).
Baca: Kepala BPOM Puji Komitmen Zifivax Capai Kemandirian Farmasi
"Mekanisme pendataan vaksinasi melalui Pcare sampai saat ini tidak ada permasalahan apabila penerima vaksin Janssen (J&J) akan melakukan vaksinasi booster," ungkapnya.
Lebih lanjut dia menuturkan, penerima vaksin Janssen yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi umum dianggap sama dengan pelaku perjalanan yang sudah mendapat dua dosis vaksinasi dengan jenis vaksin Covid-19 lainnya. "Apabila belum mendapat booster maka dilengkapi dengan dokumen tes antigen negatif 1X24 jam atau tes PCR negatif dalam 3X24 jam terakhir,'' tutur Setiaji.
Sekadar informasi, sampai Jumat (8/4/2022) pukul 12.00 WIB, vaksinasi dosis 1 telah mencakup 197.313.563 (94,74%) masyarakat. Lalu, dosis 2 mencakup 161.119.107 (77,36%) masyarakat, dan cakupan dosis 3 berada di angka 25.945.875 (12,46%).
(rca)
Lihat Juga :