Admin Indra Kenz Terima Uang Rp308 Juta Terkait Binomo

Kamis, 07 April 2022 - 15:13 WIB
loading...
Admin Indra Kenz Terima...
Bareskrim menyebut Wiky Mandara Nurhalim, admin grup Telegram member Aplikasi Binomo Indra Kenz menerima uang Rp308 juta. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menangkap Wiky Mandara Nurhalim yang merupakan admin grup Telegram member Aplikasi Binomo dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengungkapkan, sebagai admin dari Indra Kenz, Wiky diduga telah menerima aliran dana sebanyak Rp308 juta.

"Untuk tersangka Wiky atau WMN ada total kurang lebih Rp308 juta," kata Chandra dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).



Menurut Chandra, penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit hand phone, dua laptop, satu CPU, dalam penangkapan Wiky di Tangerang, pada Rabu 6 April 2022.



Chandra menekankan, penyidik dewasa ini sedang fokus mendalami isi dari barang bukti yang telah disita tersebut. "Ini yang sedang kami dalami. Isinya apa saja sudah kita forensik," ujar Chandra.

Dalam kasus Binomo, Dit Tipideksus Bareskrim Polri telah menantkap empat tersangka, yakni, Indra Kesuma alias Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan dan Wiky Mandara Nurhalim.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1950 seconds (0.1#10.140)