KSAL: Tak Ada Ampun bagi Personel TNI AL yang Terlibat Kegiatan Ilegal

Jum'at, 08 April 2022 - 16:01 WIB
loading...
KSAL: Tak Ada Ampun...
KSAL Laksamana TNI Yudo Margono, mengumpulkan para pejabat utama dan stafnya, melalui rapat evaluasi di Wisma Elang Laut, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Foto/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Yudo Margono mengumpulkan para pejabat utama dan staf melalui rapat evaluasi di Wisma Elang Laut, Jakarta, Kamis (7/4/2022). Rapat itu bertujuan untuk mengetahui kinerja seluruh satuan kerja pada triwulan pertama di tahun 2022.

Baca juga: KSAL Harap Film Arafuru Jadi Inspirasi

Tak hanya itu, rapat ini juga sebagai penduan penyelenggaraan program kerja dan pelaksanaan kebijakan pimpinan TNI AL dan pencapaian target pembangunan pemerintah.



Banyak penekanan yang disampaikan Laksamana Yudo kepada para jajarannya, seperti masalah pelanggaran hukum dan kedaulatan di daerah perbatasan, Laut Natuna dan daerah perbatasan lainnya yang berpotensi terjadi pelanggaran hukum dan kedaulatan.

Termasuk juga terkait masalah penyelundupan barang dan imigran ilegal baik yang keluar dan yang akan masuk ke Indonesia turut disinggung. Terkait dengan kasus ini, dia menegaskan agar tak ada satupun anggota yang terlibat pada tindakan ilegal.

"Komandan satuan harus bertanggung jawab melaksanakan pengecekan dan pengawasan secara ketat. Tidak ada ampun terhadap personel yang terlibat kasus hukum ini," ungkap Yudo dalam keterangan yang diterima, Jumat (8/4/2022).

Dia juga mengingatkan kepada para Komandan KRI agar berani bertindak. Menurut dia, pemeriksaan terhadap kapal yang berpotensi melakukan pelanggaran hukum dan wilayah harus dilakukan.

"Tidak ada komandan kapal yang ragu untuk bertindak, periksa semua yang mencurigakan. Tim intelijen juga harus meningkatkan pengawasan di daerah rawan dan strategis," ucapnya.

Masalah anggaran juga mendapat perhatian khusus dari Yudo, terutama dalam meningkatkan sistem pengawasan. Dia menegakkan, jangan sampai ada yang namanya penyimpangan.

"Tidak harus mengikuti jadwal, harus reaktif jika memang ada indikasi yang menyimpang segera laksanakan audit. Para PPK harus bertanggung jawab terhadap anggaran yang diterimakan. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan penggunaan anggaran," tegasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1600 seconds (0.1#10.140)