Sikap Puan Maharani Perjuangkan RUU TPKS Berpotensi Tarik Suara Perempuan

Rabu, 06 April 2022 - 19:26 WIB
loading...
Sikap Puan Maharani Perjuangkan RUU TPKS Berpotensi Tarik Suara Perempuan
Sikap Ketua DPR RI Puan Maharani yang memperjuangkan RUU TPKS berpotensi menarik suara perempuan di Pilpres 2024. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Nama Ketua DPR RI Puan Maharani kembali trending di media sosial Twitter. Netizen mengapresiasi sikap Puan yang dinilai serius memperjuangkan RUU TPKS disahkan menjadi undang - undang. Sikap Puan tersebut dinilai berpotensi menarik suara pemilih perempuan di Pilpres 2024.

Pengamat Politik Lingkar Studi Politik Indonesia (LSPI), Indra Setiadi menilai Puan telah mengambil simpati netizen khususnya perempuan di dunia maya. Ini disebabkan sikapnya yang dinilai konsisten dan serius dalam memperjuangkan RUU TPKS.

"Sikap mendukung pengesahan RUU TPKS saya pikir berpotensi besar menarik suara pemilih perempuan. Publik pasti melihat konsistensi dari sikap Puan ini," jelasnya melalui keterangan tertulis, Rabu (6/4/2020).



Dia menyebut perempuan akan terwakili suaranya karena Puan konsisten dalam isu ini. Apalagi kondisi sekarang kekerasan seksual menjadi problem yang banyak terjadi di masyarakat. Makanya menjadi masuk akal jika ada figur yang konsisten, publik akan menaruh simpati.

Dia menambahkan, pengguna media sosial didominasi oleh kalangan terdidik. Karenanya Puan berpotensi menarik suara perempuan dari kelas terdidik. Basis suara ini yang sebelumnya kurang disentuh Puan. Selama ini Puan memiliki basis masa dari kelas menengah bawah.



"Apalagi Puan adalah anomali dari sekian figur potensial yang diprediksi maju di Pilpres 2024 karena didominasi oleh lelaki. Faktor unik ini berpotensi besar menarik suara perempuan untuk memilihnya," tegasnya.

Pantauan di Twitter tagar "PuanPerjuangkanUUTPKS" sudah ditweet sebanyak 3.154 kali. Komentar netizen Twitter secara umum mengapresiasi dan memandang positif tindakan Puan yang dianggap mewakili suara dan keresahan perempuan terkait problem kekerasan seksual.

(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1295 seconds (0.1#10.140)